AyoBacaNews.com -Sri Mulyani Menteri Keuangan Indrawati memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, serta TNI dan Polri, akan dicairkan penuh pada tahun 2024.
Keputusan ini diambil oleh Presiden untuk mengalokasikan THR sebesar 100%. Pembayaran THR akan dimulai H-10 Lebaran, memberikan karyawan sektor publik waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri menyambut hari raya. Keputusan ini diumumkan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.
Sejak pandemi Covid-19 hingga tahun lalu, pencairan THR tidak penuh 100% mengingat situasi keuangan negara yang terhimpit krisis. Namun, pada tahun ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membayar THR secara penuh.
BACA JUGA: Langkah Kecil, Denda Besar! Konsekuensi Lupa Melaporkan SPT Tahunan
Sri Mulyani menyatakan bahwa aturan untuk pencairan THR sedang dirampungkan sebagai landasan hukum, dan diharapkan dapat dicairkan 10 hari sebelum Lebaran, memberikan karyawan pemerintah rasa tenang dan kesiapan finansial.
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) telah mengungkapkan harapannya agar THR Lebaran 2024 dapat diberikan secara penuh oleh pemerintah. Meskipun penerimaan pajak sedang melandai, Korpri berharap keputusan pemerintah dapat memenuhi harapan tersebut.
Bagi PNS, THR penuh pada tahun ini akan mencakup berbagai komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan tunjangan makan, sehingga memberikan bantuan finansial yang signifikan bagi para penerima.(*)
BACA JUGA: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di 32 Provinsi Indonesia
BACA JUGA: Siapa Tanggung Jawab? 'Kode' dari Jokowi Soal Suara PSI yang Meroket dalam Hitungan Malam