AyoBacaNews.Com, Bandung- Banyak yang bertanya-tanya, kapan PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2025?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, libur nasional Lebaran 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025. Namun, cuti bersama juga diberikan pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Artinya, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menikmati libur panjang yang dimulai sejak Senin, 31 Maret 2025, hingga Senin, 7 April 2025. Dengan begitu, PNS masuk kerja setelah Lebaran 2025 adalah pada Selasa, 8 April 2025.
Informasi ini sangat penting bagi para PNS yang ingin merencanakan perjalanan mudik, cuti tambahan, atau sekadar mengatur jadwal kembali ke kota tempat bekerja.
Pastikan Anda memahami jadwal masuk kerja setelah Lebaran 2025, agar tidak terjadi kesalahan saat kembali beraktivitas.
Lalu, bagaimana rincian lengkap jadwal masuk kerja setelah libur Lebaran 2025 ini? Simak penjelasan berikut.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, berikut rincian lengkap jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025:
Hari Pertama PNS Masuk Kerja Setelah Lebaran 2025: Selasa, 8 April 2025
Dengan rincian di atas, PNS mendapatkan total 8 hari libur berturut-turut, yang terdiri dari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan.
Namun, penting bagi para PNS untuk memastikan jadwal masuk kerja setelah Lebaran 2025 sesuai dengan aturan di instansi masing-masing.
Beberapa kantor pemerintah mungkin memiliki kebijakan tambahan terkait kehadiran setelah cuti panjang ini.
Jadi, sudah jelas. Jadwal masuk kerja setelah Lebaran 2025 untuk PNS adalah pada Selasa, 8 April 2025. Pastikan Anda tidak keliru dalam menghitung hari libur agar bisa kembali bekerja dengan penuh semangat.
Bagi yang masih berencana mudik atau bepergian, segera atur waktu kepulangan agar tidak terlambat di hari pertama masuk kerja setelah libur panjang ini. Jangan lupa, selalu pantau informasi resmi dari pemerintah mengenai jadwal masuk kerja setelah Lebaran 2025.