AyoBacaNews.com - Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan penerapan biodiesel 40 persen atau B40, menyusul dari sebelumnya B35.
Plt Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, mengungkapkan bahwa meskipun kajian tentang B40 sedang berlangsung, kemungkinan besar tidak akan dilakukan penerapan tahun ini.
Kajian tentang penerapan B40 masih berlangsung, namun belum ada kepastian kapan akan diterapkan secara resmi. Saat ini, implementasi B40 masih dalam tahap uji coba.
BACA JUGA: PKL Tak Punya Sertifikat Halal Siap-siap Produk Ditarik
Ernest Gunawan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu arahan dari pemerintah terkait penerapan B40, dengan kemungkinan penundaan penerapan hingga tahun berikutnya.
Meskipun demikian, konsumsi biodiesel telah melebihi target dengan diterapkannya B35 sejak Februari 2023. Kementerian ESDM telah mengalokasikan kuota Bahan Bakar Nabati (BBN) atau biofuel B35 sebesar 13,4 juta Kilo Liter (KL) untuk tahun ini, melebihi alokasi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo, optimis bahwa target tersebut dapat tercapai, meningkatkan peran bioenergi dalam bauran Energi Baru Terbarukan (EBT).
Meskipun ada peningkatan konsumsi biodiesel di dalam negeri, ekspor tetap menjadi bagian dari gambaran yang penting untuk dinilai.
Diharapkan bahwa dengan kajian yang sedang berlangsung, penerapan B40 bisa menjadi langkah lebih lanjut dalam memperkuat sektor bioenergi di Indonesia.(*)
BACA JUGA: GRATIS! PKL Wajib Buat Sertifikat Hahal, Berlaku sampai 17 Oktober 2024
BACA JUGA: Jadwal PSM Makassar vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Hari Ini, Paul Munster Akui Tak Sabar