Edy mencatat, setidaknya hanya sekitar 9.700 dari total 13.700 tenaga kerja di PHK, yang mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan.
Hal tersebut, dikarenakan masih ada perusahaan-perusahaan nakal, yang tidak membayar iuran jaminan kehilangan pekerjaan tersebut.
"Terungkap, ternyata ada perusahaan yang nakal ketika dia (perusahaan) tahu (ekonomi sedang) sulit, dia mau bangkrut, iuran jaminan gak dibayar," kata Edy.
"Kebanyakan data di BPJS Ketenagakerjaan close (tertutup), ini ketika betul-betul PHK, hilang (hak jaminan kehilangan pekerjaan). Nah, ini kan merugikan. Ini tidak boleh terjadi hal-hal seperti ini," tambahnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan, JKP harus menjadi perhatian yang serius. (*)