AyoBacaNews.com - Pemerintah saat ini masih aktif memberikan program bantuan sosial atau bansos. Bantuan tersebut masih diberikan terutama di bulan September 2024 yang diketahui ada beberapa bansos yang akan diberikan kepada masyarakat.
Namun perlu untuk diperhatikan, masyarakat yang mendapatkan bansos merupakan masyarakat yang memenuhi sejumlah persyaratan termasuk salah satunya masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengajukan bansos sebelumnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebagai informasi DTKS merupakan data induk yang berisi sejumlah informasi.
Di antaranya informasi terkait data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, hingga Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Maka dari itu bagi masyarakat terutama KPM yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bansos bisa memeriksanya melalui DTKS atau mengikuti cara berikut.