Proyek Flyover Sitinjau Lauik Memasuki Tahap Pengadaan Lahan

Jumat, 23 Februari 2024 | 10:50
Proyek Flyover Sitinjau Lauik Memasuki Tahap Pengadaan Lahan
Ilustrasi Flyover - Berikut proyek flyover sitinjau lauik memasuki tahap pengadaan lahan. Freepik/@wirestock
Penulis: Siva Sabila | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Pembangunan flyover di jalur ekstrem Sitinjau Lauik, Sumatera Barat, mengalami kemajuan signifikan dengan masuknya tahap pengadaan lahan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menerima surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk penerbitan Penetapan Lokasi Proyek flyover Sitinjau Lauik. 

Mahyeldi menyatakan bahwa pembangunan fisik flyover semakin mendekat, dengan trase sepanjang sekitar 2,78 kilometer membutuhkan lahan seluas 18,7 hektare. 

Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Digelar 10 Maret, Pemantauan Hilal Dilakukan di 134 Titik di Indonesia

Proyek ini melibatkan konsorsium PT Hutama Karya dan PT Hutama Karya Infrastruktur sebagai investor yang telah mendapat izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat. 

Pelaksanaan konstruksi diperkirakan akan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada tahun 2026. Mahyeldi juga menekankan pentingnya verifikasi tanah dan partisipasi masyarakat dalam proses ini, serta meminta dukungan penuh dari perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses teknis. 

Masyarakat pengguna jalan sangat menantikan kehadiran flyover ini, dan proses selanjutnya akan segera dijalankan setelah finalisasi konsep Surat Keputusan Tim Verifikasi Tanah.(*)

Baca Juga

Termasuk Bandung, Ini Daftar Wilayah Alami Hari tanpa Bayangan 2024 dan Waktunya Terjadinya

Sejarah Malam Nisfu Syaban, Ada Keutamaan Allah Membukakan Pintu Taubat Seluas-luasnya

Konten Rekomendasi (Ads)