AyoBacaNews.com - Fenomena pinjaman online (Pinjol) ilegal terus menjadi sorotan di tengah masyarakat, dan isu ini masih mendominasi pembicaraan dalam pertemuan Komisi XI DPR RI dengan otoritas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Batam, Kepulauan Riau.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, mengekspos keprihatinan terkait keberlanjutan Pinjol ilegal yang dinilai masih meresahkan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Puteri menyerukan agar OJK terus melanjutkan moratorium Pinjol sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko pinjaman online ilegal.
"Kabar baiknya adalah moratorium pinjol itu akan terus dilanjutkan. Infrastruktur, sumber daya manusia, dan pengaturannya masih dipersiapkan oleh OJK sendiri," ungkap Puteri.
Sambil mendukung moratorium yang diterapkan, Puteri juga menekankan pentingnya penguatan regulasi Pinjol sebagai langkah preventif. Ia menilai bahwa regulasi yang lebih ketat perlu diterapkan untuk menanggulangi fenomena Pinjol ilegal yang terus menghantui masyarakat.
BACA JUGA: Soal Impor Beras 3,6 Juta Ton, Politisi Fraksi Gerindra Berharap Kedepan Tidak Seperti Ini
"Regulasi Pinjol perlu diperketat, sambil kita terus mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan. Kita ingin masyarakat lebih paham risiko yang mungkin terjadi ketika menggunakan jasa Pinjol ilegal," tegas Puteri.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi peningkatan penggunaan Pinjol menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Puteri menyoroti potensi peningkatan permintaan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode tersebut.
"Jelang Ramadan dan Lebaran, mungkin masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman lewat Pinjol untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kita sangat berharap menyambut bulan puasa dan lebaran ini tidak ada korban Pinjol yang bergelimpangan lagi," ungkap Puteri.
Puteri juga menekankan bahwa fenomena Pinjol tak boleh lagi menelan korban jiwa, seperti yang terjadi di daerah pemilihan Jabar VII (Bekasi, Depok), yang telah menyaksikan beberapa kasus tragis, termasuk kasus bunuh diri akibat tekanan pembayaran dari Pinjol ilegal.
"Khususnya di daerah pemilihan saya di Jawa Barat, Pinjol itu sudah memakan korban jiwa. Ada yang sampai bunuh diri karena ditagih. Kita berharap dengan moratorium ini, kita dapat menghindari kasus serupa di masa mendatang," pungkas Puteri.(*)
BACA JUGA: BYD vs Hyundai: Pertarungan Harga Mobil Listrik di Indonesia