Gerakan ini berhasil membendung upaya pemerintah pusat untuk mengendalikan penuh proses pemilihan kepala daerah.
Tekanan dari masyarakat membuat hegemoni yang selama ini dianggap kokoh mulai goyah dan perlahan sirna.
"Namun, ketika insiden perubahan rancangan undang-undang Pilkada terjadi, semuanya terhenti berkat campur tangan Tuhan," katanya.
"DPR pun tidak berani melawan gerakan yang muncul di tengah-tengah masyarakat, yang didasarkan pada hati nurani dan rasionalitas," kata menambahkan.
"Hegemoni, dalam tanda petik, Pak Jokowi menjadi hilang. Sejak saat itu, hegemoni Pak Jokowi memang menghilang, kan? Sekarang, tidak ada lagi orang yang peduli dengan arahan Pak Jokowi," tandas Mahfud yang pernah menjadi pembantu Jokowi di dalam kabinet. (*)