Harga Pertamax Naik, dan Mulai Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:44
Harga Pertamax Naik, dan Mulai Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini
PERTAMINA PATRA NIAGA NAIKAN HARGA BBM - Ilustrasi SPBU. Harga BBM non-subsidi Pertamax cs alami kenaikan pada Agustus 2024. (Foto: Freepik).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga disebut melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari sebelumnya Rp12.950, kini jadi Rp13.700 per liter.

Harga baru BBM jenis RON 92 ini berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina wilayah Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 10 Agustus 2024.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, penyesuaian harga BBM non-subsidi itu mengacu pada tren harga-harga rerata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Meski tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, sebelumnya harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

AYO BACA JUGA: Harga BBM Nonsubsidi Naik Tipis Awal Agustus 2024, Pertamax Tetap Segini

Hal tersebut, mempertimbangkan kondisi stabilitas ekonomi. Tetapi, Pertamina Patra Niaga akhirnya melakukan penyesuaian harga selaras dengan yang dilakukan seluruh badan usaha sejak awal Agustus 2024.

"Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap," kata Heppy.

Sebelumnya, produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah mengalami penyesuaian harga pada awal Agustus 2024.

Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan, penetapan harga BBM non-subsidi tersebut sesuai dengan regulasi.

AYO BACA JUGA: Daftar Harga BBM di Jawa Barat 1 Agustus 2024, Soal Pembatasan Subsidi Begini Jawaban Pertamina

Dalam Kepmen ESDM N0. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62.K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU).

Dan kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut, diklaim ikut mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat.

“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” katanya.

Untuk informasi mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)