Wujudkan Penyiaran Berkeadilan Lewat Pelatihan untuk Difabel, Adiyana Slamet: Ini Bentuk Komitmen Kami

Jumat, 02 Agustus 2024 | 19:30
Wujudkan Penyiaran Berkeadilan Lewat Pelatihan untuk Difabel, Adiyana Slamet: Ini Bentuk Komitmen Kami
KPID Jabar Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat lakukan kegiatan workshop bersama Pertuni - dok. istimewa
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang  adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini terbukti dengan  pelatihan langsung yang diberikan kepada anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jawa Barat yang di laksanakan Jumat, 2 Agustus 2024, di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberdayakan dan melibatkan penyandang disabilitas dalam dunia penyiaran.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet,  dalam Workshop yang bertemakan 'Penguatan SDM Penyiaran untuk Disabilitas' menyatakan bahwa workshop ini adalah wujud nyata dari kehadiran KPID untuk semua lapisan masyarakat di Jawa Barat. Terlebih, Pertuni memiliki radio streaming sendiri, yaitu Suara Pertuni.

Oleh karena itu, menurut Adiyana memberikan pemahaman yang tepat mengenai penyiaran kepada anggota Pertuni adalah langkah penting.

“Ini komitmen kami semua, untuk coba penguatan SDM untuk kawan kawan difabel dalam hal ini pertuni jawa barat, di bidang penyiaran,” katanya, di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jumat 2 Agustus 2024.

Ketua KPID Jawa Barat bersama Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu - dok. Istimewa

Namun, di tengah usaha bersama ini, Adiyana mengungkapkan bahwa masih ada industri penyiaran swasta di Jawa Barat yang kurang memahami pentingnya inklusi dalam penyiaran.

KPID menerima laporan mengenai penolakan lembaga penyiaran terhadap pelajar dari Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ingin melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Saya kira pemerintah provinsi Jawa Barat sudah siap, bahkan peraturannya sudah hampir final. Namun, tantangannya terletak pada sektor swasta, apakah mereka memberikan kesempatan bagi teman-teman difabel atau tidak,” ungkapnya.

Adiyana menekankan pentingnya inklusi dengan mengingatkan bahwa seluruh elemen penyiaran di Jawa Barat tidak boleh melakukan diskriminasi berdasarkan gender, disabilitas, ras, atau suku.

“Kami sudah mengingatkan industri penyiaran bahwa masyarakat Jawa Barat, baik dari segi gender maupun difabel, harus mendapatkan hak sesuai porsinya. Bahkan, diskusi dengan teman-teman Pertuni menunjukkan bahwa kontribusi mereka dalam siaran memiliki nilai tambah. Kami akan terus mendorong industri untuk tidak mengabaikan hak penyandang disabilitas,” tegasnya.

Dalam kegiatan workshop ini juga KPID Jawa Barat melibatkan seluruh komisioner KPID untuk memberikan wawasan kepada anggota Pertuni. Materi yang disampaikan mencakup peraturan penyiaran, pembuatan konten berkualitas untuk radio, teknis penyiaran untuk difabel, hingga pemanfaatan teknologi di era disrupsi.

Sebagai langkah lanjutan, KPID Jabar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Sosial dan membentuk Pemantauan Isi Siaran chapter DPD Pertuni Jawa Barat. Ini merupakan bagian dari keseriusan KPID dalam memastikan hak yang sama bagi seluruh masyarakat Jawa Barat, termasuk disabilitas.

Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Dinas Sosial - dok. Istimewa

Dengan langkah-langkah ini, KPID Jawa Barat berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi industri penyiaran dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi penyandang disabilitas.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)