Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni Sebut Perlu Adanya UU Anti Money Politic

Rabu, 08 Mei 2024 | 11:43
Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni Sebut Perlu Adanya UU Anti Money Politic
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni menyerahkan berkas laporan kepada Ketua DPD RI Aa Lanyalla saat sidang Paripurna DPD ke-11. Dok: dpd.go.id.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni menyatakan, bahwa perlu adanya Undang-Undang Anti Money Politic jelang Pilkada Serentak 2024.

Selain mencegah adanya kecurangan pada pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, kata Sylviana, UU Anti Money Politic ini menjadi upaya mewujudkan pemilu bersih dan penguatan peran Bawaslu RI.

Hal tersebut, disampaikannya pada laporan kegiatan reses para anggota DPR RI di daerah pemilihan dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.

"Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pengecekan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk," kata Sylviana, dikutip dari laman dpd.go.id.

Senada dengan hal itu, Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma menekankan, perlu adanya penguatan terhadap Bawaslu RI.

Selain itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini juga mengapresiasi atas hasil pelaksanaan pemilu di Papua Barat, yang berlangsung damai, aman, dan tertib.

"Meski masih banyak perbaikan, tapi saya apresiasi pelaksanaan pemilu di Papua, saya berharap orang Papua yang terpilih dapat turut serta dalam segala aspek pembangunan di Indonesia," kata Filep.

Sementa itu, Anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah, Muhammad Rakhman yang turut menyoroti soal lembaga pemasyarakatan yang ada di sana perlu segera adanya rehabilitasi.

Dikarenakan, kata Rakhman, sudah tidak layak bahkan melebihi dari kapasitas yang ada

Lain halnya, Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman menyoroti terkait lembaga pemasyarakatan yang ada di sana perlu segera adanya rehabilitasi, karena sudah tidak layak dan melebihi dari kapasitas yang ada.

"Saya melihat hal ini terjadi di hampir semua lembaga pemasyarakat (Lapas) kita, sehingga perlu adanya rehabilitas dan penataan ulang dari pemerintah," katanya.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)