Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Pembentukan Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:01
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Pembentukan Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
PANSUS HAJI . Wakil ketua komisi VIII DPR RI menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Haji untuk perbaikan bukan politisasi - kemenag.go.id
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji bukanlah langkah politis yang bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebuah upaya nyata untuk memperbaiki pelaksanaan ibadah haji.

Pernyataan ini disampaikan Wachid setelah mengunjungi jemaah haji Indonesia asal Kebumen yang sedang transit di salah satu hotel di Madinah.

“Jika ada yang menganggap bahwa Pansus Haji adalah bentuk politisasi, itu keliru. Memang inisiatif ini diambil oleh anggota DPR atau politisi, ya memang politik, tetapi tujuannya bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk memperbaiki pelaksanaan ibadah haji,” tegas Wachid di Madinah, Arab Saudi, Senin 24 Juni 2024.

Wachid memaparkan sejumlah masalah yang memerlukan perhatian serius dan solusi segera. Salah satu isu utama yang ia soroti adalah lemahnya diplomasi antara Indonesia dan Arab Saudi.

Menurutnya, diplomasi antarnegara sangat krusial dan harus melibatkan tidak hanya Kementerian Haji, tetapi juga Kementerian Luar Negeri serta pimpinan negara.

“Kita melihat bahwa diplomasi kita lemah. Diplomasi ini penting untuk perbaikan di sini karena haji berlangsung di Arab Saudi. Diplomasi antar negara diperlukan, tidak bisa hanya pada level kementerian, tetapi juga harus ada penekanan antara Raja dan Presiden ke depan,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Selain masalah diplomasi, Wachid juga menyoroti permasalahan visa, baik visa haji maupun visa non-haji, yang seringkali menimbulkan masalah bagi masyarakat. Banyak warga Indonesia tertipu dengan tawaran harga murah menggunakan visa non-haji untuk berangkat haji, yang pada akhirnya malah ditelantarkan di Arab Saudi.

“Permasalahan visa juga sangat krusial. Banyak masyarakat kita yang tertipu dengan janji-janji visa non-haji yang murah untuk berangkat haji, namun akhirnya mereka ditelantarkan di Arab Saudi. Ini perlu penyelesaian segera,” tambah Wachid.

Wachid berharap bahwa dengan adanya Pansus Haji, berbagai masalah yang dihadapi jemaah haji Indonesia dapat ditangani dengan lebih efektif dan efisien. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh jemaah.

Dengan pembentukan Pansus Haji, Wachid dan anggota Komisi VIII DPR RI berharap bisa melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret, agar pelaksanaan ibadah haji ke depan dapat lebih baik dan meminimalisir permasalahan yang selama ini terjadi.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)