AyoBacaNews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menyerukan kepada Pemerintah untuk tidak mempersoalkan keberadaan pabrik kelapa sawit (PKS) mini atau PKS tanpa kebun di beberapa daerah saat ini.
Ia meyakini bahwa PKS Mini memiliki peran penting dalam mengurangi dominasi PKS besar yang selama ini beroperasi.
"Mendukung PKS Mini adalah mendukung industri pengolahan yang berbasis pada skala kecil. Ini memudahkan petani kelapa sawit mandiri dalam mendapatkan harga yang adil," ungkap Sultan melalui pernyataan resmi pada Rabu (08/05).
Menurut Sultan, Pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, harus mengadopsi sikap yang adil terhadap perkembangan industri manufaktur PKS kecil di tingkat lokal.
Ia juga menekankan perlunya penyesuaian aturan terkait kewajiban PKS terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat.
"Inovasi dalam industri PKS memberikan harapan bagi petani untuk mendapatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang lebih baik. Ini bisa berdampak positif pada penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng di tingkat lokal," tegasnya.
Lebih lanjut, Sultan meminta Pemerintah untuk mendistribusikan lahan perkebunan kelapa sawit kepada industri PKS Mini. Menurutnya, kehadiran PKS Mini memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Pemerintah perlu melihat PKS Mini sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah. Pelaku usaha PKS Mini harus dihargai sehingga mereka dapat memberikan kontribusi pajak dan pungutan lainnya kepada negara," paparnya.
Belakangan ini, kontroversi muncul terkait keberadaan PKS mini yang tidak terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit. Kementerian Pertanian RI telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Kepala Daerah yang menegaskan bahwa pendirian PKS wajib terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit.(*)