Viral Netizen Ragu Penangkapan Pegi Perong Dalang Pembunuh Vina, Ini 5 Kasus Salah Tangkap yang Bikin Geger

Minggu, 26 Mei 2024 | 18:33
Viral Netizen Ragu Penangkapan Pegi Perong Dalang Pembunuh Vina, Ini 5 Kasus Salah Tangkap yang Bikin Geger
Kolase pria yang disebut polisi sebagai Pegi Perong dan mendiang Vina "Cirebon" korban pemerkosaan dan pembunuhan geng motor. Foto @suara_networkjabar.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Pekan ini teka-teki dalang pembunuhan sekaligus pemerkosaan Vina "Cirebon" beberapa tahun lalu mulai terungkap.

Anggota gabungan Polda Jabar dan Polres Cirebong mengklaim telah menangkan satu terduga pembunuhan, bernama Pegi alias Perong di Bandung. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menjelaskan, jika Pergi Setiawan alias Pegi alias Perong ditangkap.

"Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," katanya kepada awak media pada Rabu, 22 Mei 2024.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan hal sama terkait penangkapan Pegi alias Perong, meski belum detail mengungkap proses penangkapan.

Sampai saat ini mulai dari profil buronan, lokasi penangkapan, termasuk bagaimana proses pelarian Perong sejak kejadian sampai tertangkap.

Namun apa yang mejadi kerja keras polisi sejak 2016 itu, tidak menjawab keraguan netizen. Di banyak media sosial, netizen justruu ragu jika pria yang ditangkap di Bandung adalah Pegi alias Perong yang disebut polisi dalam pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Netizen mendesak kepolisian terbuka, terlebih pria yang dikatakan polisi Perong adalah kuli bangunan. 

Misal dikatakan akun bernama Adrian Syahdhan. Kata dia melalyu tulisannya, "Polisi...... polisi..... Jangan salah tangkap lagi lah. Apa arti PRESISI buat otak dan hati kalian para polisi. Kuli Bangunan mampu membunuh anak Polisi.... Kasus JAMET."

Akun Seroja juga mengungkap keraguannya. Dalam kolom komentar tayangan yang sama, ditulis "katanya si egi anak pejabat, kok kuli bangunan, ngakak konoha konoha."

Tentang keraguan ini bukan tanpa dasar, apalagi di mata netizen jika sosok Perong adalah pentolan geng motor Cirebon yang ditakuti dan dikenal sadis.

Perong di banyak informasi disebutkan adalah ketua atau orang berpengaruh di geng motor yang disebut-sebut punya masalah dengan geng motor Eki, salah satu korban.

Lantas, apakah benar polisi salah tangkap terkait kuli bangunan yang diklaim sebagai Pegi Perong? Apakah kasus salah tangkap yang dilakukan polisi hal yang belum terjadi. 

Berikut adalah 5 contoh kasus salah tangkap yang menghebohkan di Indonesia:

1. Kasus Dedi (2014-2015): 

Dedi, seorang tukang ojek di Jakarta, dituduh mengeroyok dan membunuh M Ronal di PGC Cililitan. 

Dedi divonis 2 tahun penjara, namun dibebaskan di tingkat banding setelah terbukti dia memiliki alibi kuat dan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

2. Kasus Aris, Bihin, dan Heryanto (2017): 

Ketiga warga Tangerang ini ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor. Namun, mereka ternyata tidak bersalah dan disiksa oleh polisi agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.

3. Kasus 4 Orang di Bekasi (2022): 

Empat orang di Bekasi diduga menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi dalam kasus begal. Mereka memiliki alibi kuat dan tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut.

4. Kasus Pasutri di Cileungsi (2023): 

Pasangan suami istri di Cileungsi ditangkap polisi atas tuduhan pencurian mobil. 

Namun, mereka ternyata adalah korban salah tangkap dan polisi yang menangkapnya dicopot dari jabatannya.

5. Kasus Tukang Becak di Yogyakarta (2023): 

Seorang tukang becak di Yogyakarta ditangkap dan ditahan atas tuduhan pencurian handphone. 

Namun, setelah diselidiki, tukang becak tersebut tidak bersalah dan dibebaskan.

Kasus-kasus di atas adalah contoh dari banyaknya kasus salah tangkap yang terjadi di Indonesia. 

Kasus-kasus ini menimbulkan keresahan masyarakat dan mempertanyakan kredibilitas aparat penegak hukum.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua kasus yang disebutkan di atas telah berkekuatan hukum tetap. 

Masih ada proses hukum yang sedang berjalan untuk membuktikan kebenaran dan keadilan bagi para korban. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)