AyoBacaNews.com - Badan Pengawas Obar dan Makanan (BPOM), melaporkan hasil dugaan adanya Penggunaan Bahan Tambahan (BPT) pada roti Okko.
Roti merk Okko, merupakan hasil produksi dari PT Abadi Rasa Food, lokasinya berada di Jalan Cibolerang, Margahayu Utara. Kota Bandung.
Sebelumnya pihak BPOM sudah ambil sample roti Aoka dari peredaran untuk dilakukan uji lab, pada 28 Juni 2024 silam.
Hasil uji lab BPOM dari roti Aoka pada saat itu ialah, produk roti dinyatakan aman dari natrium dehidroasetat.
Kemudian, pihak BPOM melakukan inspeksi langsung ke tempat produksi roti merk Okko pada 2 Juli 2024 silam.
Melalui hasil inspeksi tersebut, BPOM menemukan fakta bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan (CPPOB) dengan benar.
Mendapati pelanggaranl tersebut, BPOM langsung menghentikan kegiatan produksi serta peredaran roti Okko.
Sebagai langkah tindak lanjut, BPOM mengambil sample roti Okko untuk ditelusuri lebih lanjut di laboratorium.
Hasil yang mengejutkan bahwa ternyata, roti Okko terbukti mengandung bahan tambahan natrium dehidoasetat.
Penggunaan bahan kimia pada roti Okko tidak sesuai dengan komposisi yang dicantumkan saat daftar produk. (*)