AyoBacaNews.com, Jakarta - Komisi III DPR RI, melalui anggotanya Achmad Dimyati Natakusumah, mengumumkan akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, untuk memberikan penjelasan terkait pernyataannya tentang sosok misterius berinisial 'T' yang disebut sebagai aktor pengendali kasus judi online.
Dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, Dimyati menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat dengan Benny setelah masa reses berakhir.
"Kita masih dalam masa reses. Setelah reses berakhir, kita akan mendalami isu ini dan mungkin akan mengundang beliau yang menyampaikan tentang T," kata Dimyati.
Dimyati menegaskan bahwa Komisi III akan meminta Benny untuk menjelaskan secara rinci identitas sosok 'T'. Jika diperlukan, Benny juga diberikan opsi untuk menggelar rapat secara tertutup.
"Inisial T ini masih membuat kita semua meraba-raba," ujarnya, mengungkapkan spekulasi yang berkembang akibat pernyataan tersebut.
Kontroversi ini bermula dari pernyataan Benny Ramdhani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada Selasa 23 Juli 2024.
Dalam acara tersebut, Benny menyebut bahwa aktor berinisial 'T' adalah pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja, serta terlibat dalam penipuan daring (scamming online).
Menurut Benny, eksistensi aktor 'T' tersebut telah disampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny.
Benny menambahkan bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut, sehingga membuat rapat terbatas menjadi heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ungkapnya.
Pernyataan Benny telah menimbulkan banyak spekulasi dan tanda tanya di kalangan masyarakat. Komisi III DPR RI berharap dengan pemanggilan ini, misteri mengenai sosok 'T' dapat terungkap dan membawa kejelasan atas isu yang telah meresahkan publik tersebut.
Keputusan Komisi III untuk memanggil Benny menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani kasus ini, dengan harapan dapat memberikan solusi dan tindakan nyata terhadap permasalahan judi online dan penipuan daring yang semakin merajalela di Indonesia.(*)