AyoBacaNews.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, yang mulai efektif diterapkan per 1 November 2024.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi beragam mulai dari Rp350-540 untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara harga Pertamax tidak kenaikan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak.
Selain mengikuti Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, kenaikan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku, mengaku pada Keputusan Menteri ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin, dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Dengan penyesuaian ini, maka untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax tetap berada di level Rp12.100 per liter.
1. Pertamax Green jadi Rp13.150 dari sebelumnya Rp12.700 per liter.
2. Pertamax Turbo Rp13.500 dari sebelumnya Rp13.250 per liter.
3. Dexlite Rp13.050 dari sebelumnya Rp12.700 per liter; dan
4. Pertamina Dex menjadi Rp13.440 dari sebelumnya Rp13.150 per liter.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta. (*)