AyoBacaNews.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk sejumlah wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Februari 2025.
Adapun jenis BBM Pertamax yang mengalami kenaikan harga dari Rp12.500 per liter menjadi 12.900 per liter.
Di wilayah Jabodetabek harga BBM mengalami perubahan, seperti Pertamax menjadi Rp12.900 per liter.
Kemudian Pertamax Turbo dari Rp13.700 jadi Rp14.000 per liter, dan Pertama Green 95 dari Rp13.400 jadi Rp13.700 per liter.
Sedangkan untuk harga BBM non-subsidi lainnya yang ikut mengalami kenaikan harga di Jabodetabek pada Februari 2025, yakni Dexlite dari Rp13.600 jadi Rp14.600 per liter.
Berikutnya harga Pertamina Dex dari Rp13.900 jadi Rp14.800 per liter. Sedangkan, untuk BBM jenis Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, dan Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter.
Informasi kenaikan harga BBM tersebut, berdasarkan keterangan dari laman Pertamina yang melakukan penyesuaian harga BBM umum untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM.
Dalam Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagaimana perubatan atas Kepmen No 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (*)