AyoBacaNews.Com, Bandung- Maraknya produk skincare yang dijual bebas melalui platform informal seperti WhatsApp menimbulkan banyak pertanyaan.
Salah satunya, kasus produk "oleh-oleh" berlabel BPOM yang ternyata dijual oleh oknum tanpa prosedur klinis resmi.
Dalam salah satu investigasi menarik, Doktif (Dokter Detektif) mengupas tuntas praktik penjualan produk ini, mulai dari pengemasan, pengiriman, hingga dugaan pelanggaran prosedur kesehatan.
Artikel ini mengulas temuan lengkap yang mengejutkan, termasuk indikasi hard selling dan proses tanpa konsultasi medis. Apakah ini legal? Yuk, kita simak lebih lanjut!
Melalui kanal Youtube @DokterDetektifOfficial pada 21 November 2024 mengunggah video kejanggalan dari suatu produk skincare.
Doktif memesan produk skincare yang dijual oleh seorang penjual yang dikenal sebagai Bokir. Menariknya, produk yang seharusnya menjadi "oleh-oleh" ini ternyata dijual secara bebas tanpa prosedur konsultasi medis.
Pemesanan dilakukan melalui WhatsApp, dan produk langsung dikirim tanpa pemeriksaan klinik, melanggar aturan dasar penjualan produk BPOM.
Walau penjual berdomisili di Medan, paket dikirim dari Jakarta. Ini mengindikasikan adanya kemungkinan reseller atau pihak ketiga yang ikut dalam proses distribusi. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah produk tersebut benar-benar resmi?
Saat ingin membeli sunscreen, Doktif mengaku "dipaksa" membeli satu paket lengkap termasuk sabun dan night cream.
Cara ini dikenal sebagai hard selling, yang sebenarnya tidak etis dilakukan, terutama dalam penjualan produk medis.
Produk dengan etiket biru yang dikirim tanpa konsultasi klinik resmi menjadi sorotan. Sebagai produk BPOM, seharusnya ada kontrol ketat yang melibatkan dokter.
Fakta bahwa produk ini dijual bebas melalui chat menimbulkan dugaan kuat pelanggaran regulasi kesehatan.
Doktif berencana melakukan uji lab terhadap produk ini, termasuk sunscreen, untuk mengetahui kandungan sebenarnya dan tingkat SPF. Ini akan menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan produk bagi konsumen.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian konsumen dalam membeli produk skincare.
Penjualan produk BPOM tanpa prosedur klinik resmi, apalagi melalui platform informal, dapat membahayakan kesehatan. Selalu pastikan produk yang kamu beli berasal dari sumber terpercaya dan prosedur yang sesuai.