Ujang Bey Bahas UU Pilkada 2024: Solusi untuk Pemilih Pemula dan Tantangan Kejenuhan Politik

Minggu, 22 Desember 2024 | 17:23
Ujang Bey Bahas UU Pilkada 2024: Solusi untuk Pemilih Pemula dan Tantangan Kejenuhan Politik
Sosialisasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 yang digelar oleh Ujang Bey menarik perhatian 150 peserta dari berbagai kalangan di Kecamatan Cimanggung.
Penulis: Rizki Laelani | Editor: Ulfah Wafa Almubarokah

AyoBacaNews.com, SUMEDANG - Ujang Bey, Anggota DPR RI dapil Jabar IX, sosialisasikan UU Pilkada 2024 di Cimanggung. Bahas rendahnya partisipasi pemilih akibat kejenuhan politik.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat IX, Ujang Bey, S.IP., M.IP., menggelar sosialisasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 tentang Pilkada di Bulakan Highland Park, Cimanggung, pada Senin, 23 Desember 2024. 

Acara ini menyasar pemilih pemula, mengangkat isu kejenuhan politik, dan bertujuan meningkatkan partisipasi publik dalam demokrasi.

Fokus Minimnya partisipasi

Sosialisasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 yang digelar oleh Ujang Bey menarik perhatian 150 peserta dari berbagai kalangan di Kecamatan Cimanggung. Kegiatan ini difokuskan pada pemilih pemula untuk memberikan edukasi politik.

Ujang Bey menyampaikan pentingnya kesadaran politik bagi generasi muda agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.

Dalam sesi tanya jawab, Ujang Bey menyoroti rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak 2024. Kejenuhan politik menjadi salah satu penyebab utama.

"Jarak antara pilkada dan pemilu yang hanya berselang delapan bulan turut mempengaruhi minat masyarakat," ujar Ujang Bey.

Interaksi melalui Tanya Jawab 

Acara ini tidak hanya berisi penyampaian materi, tetapi juga membuka ruang diskusi yang diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pilkada.

Pemilih pemula menjadi target utama sosialisasi ini agar mereka memahami hak dan kewajibannya dalam proses pemilihan.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menentukan masa depan daerah mereka," tambah Ujang Bey.

Sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peraturan yang mengatur pilkada.

Ujang Bey berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi di masa depan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyadarkan masyarakat, khususnya generasi muda, akan peran mereka dalam membangun demokrasi yang lebih baik. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)