Tom Lembong 'Disikat' Kejaksaan, Rieke Diah Pitaloka: Yakin cuma itu doang?

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:40
Tom Lembong 'Disikat' Kejaksaan, Rieke Diah Pitaloka: Yakin cuma itu doang?
Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka pertanyakan kejanggalan penangkapan Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan, terkait dugaan korupsi impor gula. Adakah pintu pembongkaran mafia pangan terbuka lebar? @riekediahp
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka pertanyakan kejanggalan penangkapan Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan, terkait dugaan korupsi impor gula. Adakah pintu pembongkaran mafia pangan terbuka lebar?

AyoBacaNews.com, JAKARTA – Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus yang tengah dihadapi mantan Meneteri Perdagangan era Presiden Jokowi. 

Anak buah Megawati itu mempertanyakan apakah penangkapn Tom Lembong akan menjadi pintu masuk pengungkapan kasus impor gula secara menyeluruh, di mana sejumlah menteri setelah Tom Lembong juga melakukan hal sama, bahkan lebih besar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti diketahui menaikkan status saksi Tom Lembong menjadi tersangka. 

Pemiliki nama lengkap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, pada tahun 2015-2016.

Rieke Diah Pitaloka lantas menyinggung tentang apa yang dilakukannya di masa itu bersama PDIP. 

Sambil menuliskan tagar #ViralForJustice dan #SikatMafiaPangan, Rieke Diah Pitaloka mengenang momen Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) kala itu berbicara di hadapaan Komisi VI DPR RI.

Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kejanggalan

Indonesia, 29 Oktober 2024 – Mantan Menteri Perdagangan akhirnya ditangkap oleh aparat penegak hukum atas dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula. Kasus ini mencuat setelah adanya izin impor gula mentah atau raw sugar yang dilakukan sekitar medio 2015-2016. Berdasarkan informasi, mantan menteri tersebut memberikan izin kepada salah satu perusahaan untuk mengimpor gula mentah sebesar 105.000 ton.

Namun, kejadian ini bukan tanpa kontroversi. Anggota DPR RI dari Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka, mengingat kembali masa ketika ia menolak kebijakan impor gula mentah dalam rapat dengan mantan menteri tersebut. Rieke menyebut bahwa kebijakan tersebut dianggapnya janggal karena tidak jelas roadmap-nya dan tidak ada data akurat yang mendukung kebijakan impor tersebut. Ia mempertanyakan, “Benarkah kita membutuhkan impor gula saat itu? Dan apakah benar jumlahnya hanya 105.000 ton?”

Pada 2016, Rieke secara tegas menolak izin impor gula sebanyak 380.000 ton yang dijadwalkan akan tiba di Indonesia saat panen raya tebu di dalam negeri. "Waktu itu, jelas-jelas tidak masuk akal, terutama karena impor yang bertepatan dengan panen raya akan sangat merugikan para petani tebu kita," ujar Rieke. Selain itu, ia juga mengungkap bahwa ada upaya intimidasi dalam rapat agar kebijakan tersebut disetujui.

Sebagai anggota DPR yang dikenal vokal, Rieke menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo untuk memperjuangkan kedaulatan pangan dan ketahanan pangan di Indonesia. “Saya berharap kasus ini menjadi momentum bagi kita untuk benar-benar membersihkan mafia pangan, termasuk kebijakan impor gula yang tidak transparan,” tegasnya. Rieke juga mengajak Kejaksaan Agung untuk terus menyelidiki kasus ini dan mengungkap siapa saja yang terlibat di balik kebijakan yang merugikan ini.

Penangkapan mantan Menteri Perdagangan ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengawasan terhadap kebijakan impor yang sering kali dianggap merugikan dan kurang berpihak kepada kepentingan rakyat. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)