TOK! PBNU Awal Puasa Ramadhan 2024 pada Selasa 12 Maret 2024

Minggu, 10 Maret 2024 | 21:46
TOK! PBNU Awal Puasa Ramadhan 2024 pada Selasa 12 Maret 2024
PBNU TETAPKAN 1 RAMADAN - Ketua PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menetapkan awal Ramadan pada Selasa, 12 Maret 2024.
Penulis: Rizki L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Setelah pemerintah melalui Kementian Agama menetapkan awal puasa Ramadhan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2023, giliran Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) membuat keputusan sidang tentang penetapan 1 Ramadan 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 10 Maret 2024, PBNU menetapkan awal puasa Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Tentang keputusuan awal puasa Ramadan 2024 ini diumumkan langsung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau akran disapa Gus Yahya.

Awalnya kata Gus Yahya, PBNU akan menetapkan 1 Ramadan pada Senin, 11 Maret 2024. 

"Mestinya Senin tanggal 11 Maret 2024 belum masuk Ramadan. Hasil pengamatan dari tim Lembaga Falakiyah PBNU ini diserahkan secara real time kepada sidang isbad Kementerian Agama RI," kata Gus Yahya dalam konferensi pers.

"Maka kami kita harapkan keputusan isbad ramadan menyatakan 1 Ramadan 1445 H, jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024," katanya. 

Putusan pemerintah

Di sisi lain, pemerintah sudah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. 

Tentang keputusan tersebut dihasilkan dari usai digelarnya sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta pada Minggu, 10 Maret 2024.

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.

Menag beralasan, putusan sidang hasil dari paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°).

Kemudian, dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik.

Dengan kondisi tersebut kata Menag, artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). (*)

 

 

Konten Rekomendasi (Ads)