AyoBacaNews.com - Halo Sobat Baca, kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah di depan mata.
Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS dengan judul video "DAFTAR NAMA PENERIMA PKH BPNT TAHAP 1 SUDAH SIAP DAN BEREDAR INFO PENCAIRAN DI MINGGU KE 3 BENARKAH?" pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Dalam video tersebut menjelaskan informasi penyaluran bansos tahap 1 pada tahun ini.
Dijelaskan sejak tahun 2024, pemerintah Indonesia melakukan beberapa perubahan terkait sumber data penerima bantuan sosial.
Awalnya, data yang digunakan untuk penyaluran PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, terdapat kabar bahwa data DTKS akan digantikan oleh Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSES).
Kekhawatiran muncul di kalangan KPM, karena penggantian basis data ini berpotensi membuat sebagian penerima bansos tidak lagi terdaftar dan menerima bantuan.
Pada tahun 2024, perubahan ini sudah terlihat, seperti dalam kasus Bantuan Beras 10 kg yang tidak lagi diberikan kepada sebagian besar penerima PKH dan BPNT karena menggunakan data baru (P3KE dari Kementerian PMK).
Meskipun ada kekhawatiran terkait perubahan data, hasil rapat Kementerian Sosial pada Januari 2025 memberikan titik terang.
Lebih lanjut dijelaskan Menteri Sosial, Muhaimin Iskandar (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa untuk Triwulan I 2025, pemerintah akan tetap menggunakan data lama (DTKS) untuk penyaluran PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Sumber data baru (DTSES) baru akan diterapkan mulai Triwulan II atau III 2025.
Hal ini menunjukkan bahwa pencairan PKH tahap 1 dan BPNT tahap 1 di 2025 masih menggunakan data yang sama seperti tahun sebelumnya.
Pemerintah memastikan bahwa tidak ada ASN, TNI, Polri, atau pihak lain yang tidak berhak yang akan menerima bantuan sosial.
Strategi Penyaluran Bansos 2025: Tiga Langkah Utama
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah merencanakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial. Tiga langkah utama yang akan dilakukan adalah:
1. Prapenyaluran: Penyesuaian regulasi dan pembentukan satgas penyaluran. Di sini juga termasuk revisi peraturan mengenai pengelolaan data DTKS dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM).
2. Penyaluran: Penyaluran bantuan sosial direncanakan dilakukan serentak dengan pengawasan ketat. Pendampingan sosial juga akan dilakukan untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran.
3. Evaluasi dan Pemutahiran Data: Kementerian Sosial akan melakukan evaluasi dan pembaruan data penerima bantuan secara berkala, untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan tidak salah arah.
Pencairan Bansos 2025: Status Terbaru
Menanggapi kabar yang beredar mengenai pencairan PKH, BPNT, dan BLT BBM pada minggu ketiga Januari 2025, berdasarkan informasi yang diperoleh dari aplikasi Sikng dan sumber resmi, pencairan bantuan sosial belum dapat dilakukan.
Data penerima manfaat di aplikasi Sikng masih mengacu pada data penerima bantuan sosial tahun 2024.
Artinya, update mengenai pencairan PKH tahap 1 dan BPNT tahap 1 di 2025 masih menggunakan data penyaluran terakhir yang tercatat di DTKS.
Meskipun demikian, masyarakat tetap disarankan untuk terus memantau perkembangan terbaru melalui sumber informasi resmi dari pemerintah. (*)