Jika mengalami kesulitan atau kebingungan dalam memeriksa data pribadi Anda melalui cara di atas, dapat menghubungi OJK melalui:
1. Hubungi call center OJK
Jika Sobat Baca menduga data pribadi telah disalahgunakan oleh pinjol, segera hubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157.
Mereka dapat membantu memeriksa status pinjaman, yang terdaftar atas nama kamu, dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai tindakan yang dapat diambil.
2. Gunakan layanan pengaduan OJK
OJK menyediakan layanan pengaduan untuk masalah terkait penyalahgunaan data pribadi. Dengan mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id, dan jelaskan masalah secara rinci dan sertakan bukti pendukung.
Menjaga keamanan data pribadi di era digital ini sangat penting, terutama dengan maraknya layanan pinjol.
Dengan melakukan berbagai langkah-langkah di atas, dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan data dan melindungi diri dari potensi kerugian finansial.
Dianjurkan untuk selalu waspada dan laporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait data pribadi kamu kepada pihak yang berwenang.(*)