AyoBacaNews.com - Kemenangan kubu 02 Parabowo-Gibran belum bisa diterima semua pihak. Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo sebagai pesaing Prabowo dalam pilpres kemarin, belum menyatakan sikap mereka.
Kabar terbaru, baik Anies Baswedan maupu Ganjar Pranowo akan melakukan perlawanan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tentang Anies Baswedan yang belum memberi ucapan selamat pada Prabowo ini ternyata sangat bereda dengan partai pengusungnya, yakni NasDem.
NasDem dengan beragai dinamika politik yang telah berlalu, menerima keputusan KPU dan memberi ucapan selamat pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang oleh KPU dinobatkan sebagai pemenang pilpres 2024.
Nah, sementara Anies langsung mengomando Tim Hukum Nasional (THN) AMIN untuk melakukan perlawanan dengan cara mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan itu dilakukan H+1 pengumuman hasil Pilpres 2024.
"Saya tegaskan, proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies menjawab pernyataan soal alasan belum ucapkan selamat dalam konferensi pers mengenai pengajuan sengketa pemilu di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024.
Proses pilpres yang telah berlalu itu di mata Anies Baswedan menyisakan masalah serius dan mengancam nilai demokrasi bangsa ini.
Banyak masalah yang terlihat kasat mata mulai dari aspek kebijakan, aturan, hingga eksekusi.
Dengan kondisi seperti itu, dia ingin semua dikoreksi supaya kecurangan atau pelanggaran pemilu tidak terulang lagi ke depan.
"Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan tidak ucapan (selamat untuk Prabowo-Gibran) bukan di situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik," jelasnya. (*)