Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem menyebut ketimbang memberi subsidi pengguna KRL berdasarkan NIK, memperbaiki fasilitas harus jadi pertimbangan. (Foto: dpr.go.id).
AyoBacaNews.com, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menyoroti pentingnya fungsi subsidi kereta api sebagai bagian dari Public Service Obligation (PSO).
Menurut Neng Eem, kereta api sebagai transportasi massal seharusnya disiapkan negara untuk melayani seluruh masyarakat, tanpa ada pemilihan atau diskriminasi.
Dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, yang dokumennya diserahkan pemerintah ke DPR tercantum sejumlah perbaikan untuk skema kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Kereta Api.
Satu di antaranya yakni perbaikan pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek, yang disebutkan 'perbaikan akan dilakukan dengan menggunakan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi pengguna KRL)'.
Menurut Neng Eem tidak seharusnya ada perbedaan perlakukan dalam menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak, serta siapa penerima bantuan dan siapa yang bukan.
"Kereta api harus melayani semua masyarakat secara adil dan setara," kata neng Eem dalam wawancara kepada Parlementarian, dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu 4 September 2024.
Politisi Fraksi PKB itu menekankan, tingginya minat masyarakat menggunakan kereta api menunjukkan kebutuhan yang besar terhadap moda transportasi ini.
Kondisi berdesak-desakan di dalam kereta, menunjukkan kapasitas sekarang ini masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Hal ini dianggapnya sangat tidak layak dan tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik, yang seharusnya mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Karena itu, Neng Eem menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan kereta api.
"Menambah jumlah gerbong (kereta), dan memperbaiki fasilitas adalah beberapa langkah yang perlu dipetimbangkan, untuk memastikan jika layanan transportasi ini benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, Neng Eem mengatakan, transportasi publik yang layak dan nyaman adalah hak semua warga negara, dan sudah seharusnya bekerja sama untuk mencapainya.
Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan pemberian subsidi kepada pengguna KRL berdasarkan NIK.
Melalui NIK, data ekonomi penumpang akan terbaca, sehingga diputuskan apakah mereka berhak mendapatkan subsidi tersebut.
Bahkan bukan hanya untuk KRL, wacana serupa akan diterapkan kepada pengguna KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodetabek. (*)