AyoBacaNews.com, Jakarta - Dalam sebuah rapat yang cukup alot, terjadi perdebatan sengit mengenai pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 jemaah. Awalnya, disepakati bahwa kuota tersebut akan dibagi secara merata. Namun, belakangan muncul keputusan baru yang mengalihkan seluruh kuota tambahan tersebut ke kategori haji khusus.
Anggota Pansus Angket Haji DPR, John Kenedy Azis mencecar Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama, Jaja Jaelani.
Diduga ada "penyelewengan hasil rapat sebelumnya antara DPR RI dan Kemenag. Sejumlah anggota DPR bahkan mempertanyakan data atau risalah rapat lantara tak merasa memberi persetujuan atas langkah yang diambil Kemenag.
"Pak, tadi mengenai keputusan rapat. Isi rapat itu. Saya sampaikan tadi. Saudara mengatakan tidak," kata John Kenedy Azis dikutip dari tayangan TV Parlemen pada Rabu, 28 Agustsu 2024.
"Saya katakan tadi mengenai pembagian digabungkan kuota haji tadi itu, 221 ditambah 20.000. Ada yang keberatan tidak? Kan tadi itu saya tanya sama saudara (Jeje)? Tidak (dijawab Jeje). Kok sekarang saudara aneh, mengulang ini lagi, gitu loh," sebutnya.
John Kenedy Azis juga mempertanyakan tentang mengapa Kemenag mencatut Komisi VIII seolah-olah setuju dengan bagi-bagi kuota ini.
"Terus yang kedua, kemudian yang 241.000 itu. Berdasarkan pertanyaan Pak Daeng, ada yang keberatan tidak?" kata John Kenedy Azis.
Setelah itu John Kenedy Azis tegas mengatakan jika Komisi VIII difitnah Kemenag. "Jangan-jangan ini ya, kami ini kena fitnah dapat Rp 3,5 miliar, Rp 5 miliar atas pembagian kuota haji itu. Jangan-jangan ini nih, hah?
"Tadi belum setengah jam, saudara mengatakan ada enggak yang keberatan," kata John Kenedy Azis.
John Kenedy Azis lantas meminta pihak Kemenag mencabut pernyataannya karena merugikan Komisi VIII.
"Gak, sekarang saya tanya. Jadi, Saudara cabut kembali pernyataan saudara atas pertanyaan saya tadi itu sebelum skor. (*)