AyoBacaNews.com - Kabar gembira untuk para honorer. DIberitakan sekitar 2,3 juta tenaga honorer memiliki kesempatan untuk dijadikan ASN tanpa harus melalui proses seleksi pada tahun 2024.
Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengkonfirmasi jumlah tersebut setelah melalui verifikasi dan validasi.
Pemerintah sedang berusaha menangani masalah penempatan tenaga honorer sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ASN 2023.
Salah satu langkah yang diambil adalah mengangkat mereka menjadi ASN tanpa proses seleksi.
Pengangkatan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN, yang merupakan turunan langsung dari Undang-Undang ASN 2023.
Menurut MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas, PP tersebut diharapkan selesai pada akhir April 2024, seperti yang dilaporkan dalam laman resmi menpan.go.id pada Sabtu, 13 April 2024.
“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas.
Melihat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, ada beberapa kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar mempunyai peluang untuk bisa diangkat menjadi ASN tahun 2024 tanpa seleksi.
Berikut kriterianya:
1. Usia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun
2. Masa kerja minimal satu tahun secara terus menerus, kecuali dokter yang telah selesai menjalani masa bakti
3. Untuk dokter, bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati minimal lima tahun.
4. Tenaga ahli tertentu/khusus Memiliki Keterampilan yang dibutuhkan oleh negara dan telah mengabdi kepada negara minimal satu tahun.
5. Lolos pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 tahun.
6. Kemudian ada kategori tenaga honorer yang diprioritaskan, di antaranya adalah tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan.
Kata dewan di parlemen
Menurut Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, tenaga honorer yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun harus memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi ASN tanpa harus mengikuti tes.
Girsang menegaskan bahwa proses pengangkatan ini harus melalui tahap verifikasi dan validasi yang ketat.
Namun, keputusan terkait rencana pengangkatan tersebut masih menunggu penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Manajemen ASN.
Oleh karena itu, para tenaga honorer diharapkan untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait proses pengangkatan menjadi ASN.
Ini berarti bahwa sekitar 2,3 juta tenaga honorer memiliki peluang untuk diangkat menjadi ASN pada tahun 2024 tanpa harus melalui seleksi, asalkan mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. (*)