Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Sudah Ditentukan Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:31
Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Sudah Ditentukan Presiden Prabowo Subianto
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 usai mengusulkan kepada Presiden Prabowo. (FOTO: X/Kemendagri).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, jika Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk perhelatan pelantikan kepala daerah.

Tito mengaku, sebelumnya mengusulkan tanggal 18, 19, dan 20 Februari untuk digelar pelantikan kepala daerah non-sengketa, serta hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden Prabowo.

Tito kemudian menjelaskan, tanggal tersebut dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang digelar MK.

"Kita rencanakan kira-kira tanggal 18, 19, 20, dan saya melapor kepada Pak Presiden. Dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari) hari kamis," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.

Tito menyebut, ada 269 kepala daerah non-sengketa yang siap untuk dilantik. Sementara itu, terdapat 249 daerah yang masih  bersengketa di MK.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 mengalami penyesuaian jadwal, yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025.

Tetapi, Mendagri Tito mengumumkan pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Keputusan ini diambil, menyusul jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada tanggal 4, dan 5 Februari 2025.

Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)