Syarat Lengkap Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap II, Dibuka hingga 18 Juli Mendatang

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:00
Syarat Lengkap Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap II, Dibuka hingga 18 Juli Mendatang
Laman daftar beasiswa LPDP - Simak syarat untuk daftar beasiswa LPDP tahap 2 2024 yang dibuka hingga 18 Juli mendatang. Dok: lpdp.kemenkeu.go.id.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 tahap II sudah dibuka sejak 19 Juni hingga 18 Juli mendatang.

Beasiswa LPDP 2024 tahap II ini memberikan banyak benefit bagi penerima yang dinyatakan lolos, seperti bisa gratis kuliah jenjang magister (S2), dan doktor (S3) di kampus tujuan baik dalam maupun luar negeri.

Bukan itu saja, penerima akan mendapatkan dana tunjangan dan biaya hidup per bulan yang disesuaikan dengan masing-masing PTN dan negara tujuan.

Dalam melakukan pendaftaran beasiswa LPDP, tentu harus menyiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Melansir laman resmi lpdp.kemenkeu.go.id, berikut syarat lengkap daftar LPDP 2024 tahap II;

1. Dokumen pendaftaran beasiswa LPDP 2024

2. Mengisi biodata diri secara online pada form situs pendaftaran beasiswa LPDP

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau Surat Keterangan Lulus (SKL)

5. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)

6. Scan Transkrip Nilai S1/S2 (bukan Transkrip Profesi)

7. Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek/Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah

8. Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK​​​​​​​

9. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)​​​​​​​

10. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program Studi yang dipilih

11. Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi

12. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat melakukan submit secara online​​​​​​​

13. Surat usulan dari pejabat yang membidangi pembinaan Sumber Daya Manusia (Hanya pendaftar PNS/TNI/POLRI)

14. Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi pendaftar berprofesi dosen tetap

15. Mengisi komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia​​​​​​​

16. Proposal penelitian (Khusus pendaftar Doktor)

17. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan dan pengalaman organisasi.

Ketentuan umum daftar beasiswa LPDP

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Telah menyelesaikan program studi: diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu, pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun, dan pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan, pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir, jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir, Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (21 Agustus 2024). Sertifikat diterbitkan oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan:

- Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0

- Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.

- Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

- Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.

- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia

6. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).(*)

Konten Rekomendasi (Ads)