Soal Isu Kenaikan Harga Gas LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Beri Penjelasan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:24
Soal Isu Kenaikan Harga Gas LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Beri Penjelasan
Ilustrasi tabung gas LPG 3 kg. Soal kenaikan harga gas LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga beri tanggapan. (FOTO: Ilustrasi/Freepik).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan, jika sekarang ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kg (bersubsidi) di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

Jika ada harga gas melon yang mahal, kata Heppy, karena mungkin masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau pengecer.

"Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap pemda," kata Heppy dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, 30 Januari 2025.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat membeli gas LPG 3 kg di pangkalan resmi, karena harganya sesuai dengan HET," tambahnya.

Heppy menjelaskan, pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk, yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

Selain itu, kata Heppy, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi adalah jaminan mutu dan kualitasnya.

Karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi gas melon, dan juga tabung yang dikirim dari agen resmi Pertamina.

Sekarang ini, terdapat 259.226 pangkalan resmi Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Jika masyarakat mengalami kendala mendapatkan LPG 3 kg ataupun mendapati pangkalan resmi Pertamina yang menjual di atas HET, dapat menghubungi call centre 135," kata Heppy.

Perluasan pangkalan dengan program One Village One Outlet (OVOO) terus dilakukan pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung jadi pangkalan resmi.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)