AyoBacaNews.com - Halo Sobat Baca, mengenai skincare yang menggunakan etiket biru sudah menjadi persoalan lama.
Banyak dokter kecantikan, termasuk dokter Richard Lee yang menjelaskan bahayanya penggunaan skincare dengan etiket biru.
Penjelasan yang disampaikan oleh dokter Richard Lee juga sangat lengkap dan jelas, sebab didukung dengan data dari hasil laboratorium.
Namun sangat miris, masih banyak owner atau pemilik brand skincare yang masih memberikan etiket biru pada produknya.
Agar Sobat Baca tidak tertipu dengan produk skincare dengan etiket biru, simak penjelasan berikut ini yang dilansir dari kanal YouTube Dokter RefLa SpKK pada Rabu, 02 Oktober 2024.
Jadi, skincare dengan etiket biru itu biasanya adalah krim dalam pot yang terdapat stiker biru bertuliskan nama apotek dan apoteker yang meracik.
Bahkan Krim seperti ini hanya bisa diperoleh melalui resep dokter, dan tidak boleh dijual bebas.
Apa itu skincare etiket biru?
Skincare dengan etiket biru tergolong obat, bukan kosmetik. Artinya, penggunaan krim ini harus berdasarkan resep dokter karena mengandung bahan aktif yang kuat.
Salah satu bahan yang sering ada dalam krim beretiket biru adalah hidroquinon atau bahkan merkuri, yang berbahaya jika digunakan sembarangan.
Sejak tahun 2008, BPOM melarang penggunaan hidroquinon dalam skincare yang dijual bebas.
Hidroquinon hanya boleh digunakan untuk pewarna rambut (0,3%) dan kuku buatan (0,02%), tapi tidak boleh digunakan dalam krim wajah karena efek sampingnya sangat merugikan.
Efek Samping Hidroquinon
Penggunaan hidroquinon secara berlebihan dan dalam jangka panjang bisa menyebabkan okronosis, yaitu kondisi di mana kulit menjadi sangat hitam dan sulit diobati.
Bahkan, hidroquinon juga berisiko menyebabkan kanker kulit berdasarkan penelitian pada tikus. Ini sangat berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan dokter.
Jika menemukan skincare beretiket biru dijual secara bebas, itu adalah ilegal dan melanggar aturan BPOM.
Biasanya, produk seperti ini dijual sebagai "krim racikan dokter" untuk memutihkan kulit dengan cepat. Jangan tergiur, karena kesehatan kulit jauh lebih penting daripada sekadar memutihkan secara instan.
Maka dari itu, sebelum membeli skincare pastikan produk tersebut sudah terdaftar di BPOM. Produk yang ber-BPOM aman digunakan dan telah melewati pengujian yang ketat.
Jangan korbankan kesehatan kulit dengan menggunakan produk yang tidak jelas asal-usulnya.
Jangan gunakan skincare dengan etiket biru yang dijual bebas karena itu berbahaya dan ilegal. Hidroquinon dan merkuri dalam skincare dapat menyebabkan okronosis dan kanker kulit. (*)