Sistem Bayar Tol Tanpa Stop Belum Sempurna, Toriq Hidayat: Kami Desak Pemerintah Tunda

Minggu, 02 Juni 2024 | 16:00
Sistem Bayar Tol Tanpa Stop Belum Sempurna, Toriq Hidayat: Kami Desak Pemerintah Tunda
BAYAR TOL TANPA STOP -Indonesia belum sepenuhnya siap berlakukan sistem bayar tol tanpa stop. -Ilustrasi/dpr.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Pemerintah Indonesia telah berencana untuk menerapkan sistem bayar tol tanpa stop.

Masyarakat harus mendaftarkan plat nomor kendaraan ke aplikasi Cepat Tanpa Setop (Cantas), di smartphone.

Namun, diketahui bahwa aplikasi Cantas sampai dengan saat ini belum tersedia di playstore ataupun appstore.

Sehingga Anggota komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, minta pemerintah untuk tunda penerapan sistem bayar tol tanpa stop.

Alasan Toriq desak pemerintah tunda wajibkan masyarakat daftar plat nomor ke aplikasi Cantas, karena dikhawatirkan membuat masyarakat bingung.

“Kami akan mendesak pemerintah untuk menunda penerapan kewajiban pendaftaran nomor kendaraan di aplikasi Cantas hingga aplikasi tersebut benar-benar tersedia dan dapat diakses oleh seluruh pengguna jalan tol,” tegas Toriq dalam laman resmi dpr.go.id dikutip pada Minggu, 2 Juni 2024.

Rencananya, sistem pembayaran tol nirsentuh dan tanpa berhenti (multilane free flow/MLFF) akan berlaku setelah tahun 2029.

Sementara itu saat ini, implementasi MLFF di Indonesia akan dilakukan secara bertahap, yaitu Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier serta tapping atau hybrid, rencananya segera diterapkan pada 2025-2029.

Kemudian Toriq juga menuturkan bahwa, pelaksanaan inisiatif digital juga harus dibarengi dengan persiapan yang matang.

Menutup usulannya, Toriq sampaikan jika kegiatan sosialisasi yang lebih intensif juga perlu dilakukan, sehingga masyarakat bisa benar-benar paham untuk menaati peraturan dengan mudah. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)