Singgung Jokowi, Mahfud MD Keras Minta Presiden Taat Hukum: Bahaya jika Dibiarkan

Selasa, 10 September 2024 | 10:02
Singgung Jokowi, Mahfud MD Keras Minta Presiden Taat Hukum: Bahaya jika Dibiarkan
Kolase foto Mahfud MD dan keluarga Jokowi. Mahfud MD mengingatkan presiden jangan mempermainkan hukum.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, Jakarta - Mahfud MD, tokoh terkemuka dalam dunia hukum Indonesia, memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya menjaga integritas hukum di Indonesia. 

Dalam perbincangan dengan Daniel Mananta dalam podcast di akun Youtube Mahfud MD Official yang dikutip AyoBacaNews.com pada Selasa, 10 September 2024, Mahfud MD mengkritik bagaimana hukum sering kali dimanipulasi demi kepentingan politik dan kekuasaan.

Mahfud mengungkapkan kekhawatiran, keputusan-keputusan hukum yang dibuat tanpa memperhatikan aturan yang benar dapat merusak fondasi negara. 

Menurutnya, tindakan yang mempermainkan hukum hanya akan membawa kehancuran.

"Ini main-main dengan hukum, bahaya. Sebuah negara, kalau hukumnya dimain-mainkan, itu akan hancur," tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung bagaimana dalam proses politik, perebutan kekuasaan dan rezeki dari kekayaan negara adalah hak semua warga. 

Namun, dia mengingatkan agar hal itu dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Mari kita atur bersama mau jadi penguasa. Ayo kita atur. Rebut sebaik-baiknya, tapi jangan merusak hukum," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menekankan filosofi Jawa yang disebut "Mestakung" (semesta mendukung).

Filosofi ini menyiratkan bahwa semesta akan mendukung kebenaran dan memastikan segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya, termasuk dalam hal keadilan dan penegakan hukum.

Pernyataan Mahfud muncul di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung, termasuk terkait polemik Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan ini menjadi sorotan. 

Mahfud mengingatkan bahwa semua pihak, termasuk presiden, harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku tanpa ada pengecualian. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)