Simak, Ini Ukuran Kartu Ujian CPNS 2024 yang Harus Diperhatikan

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:13
Simak, Ini Ukuran Kartu Ujian CPNS 2024 yang Harus Diperhatikan
CPNS 2024 - Ukuran Kartu Ujian SKD CPNS 2024 yang Harus Diperhatikan - (Foto: Ilustrasi)
Penulis: Natasa Kumalasah P | Editor: Asep Nurjaman

AyoBacaNews.com - Ketika melaksanakan seleksi CPNS 2024 terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan para peserta. Salah satunya melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi biasanya harus mempersiapkan diri untuk melaksanakan seleksi SKD. Peserta juga akan diberikan kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 yang dapat diunduh melalui akun di situs SSCASN masing-masing.

Kartu peserta tersebut bukan hanya jadi formalitas tetapi juga syarat wajib para peserta untuk bisa mengikuti ujian. Biasanya peserta hanya boleh membawa kartu ujian SKD CPNS 2024 dan KTP atau identitas diri yang sah.

Bagi peserta CPNS 2024 mungkin ada sejumlah pertanyaan terkait kartu ujian SKD CPNS 2024 yang harus dibawa. Salah satunya ukuran kertas yang harus dibawa untuk melaksanakan ujian tersebut.

Melansir dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2024 serta pengumuman resmi SKD CPNS 2024. Terdapat keterangan terkait kartu ujian bagi peserta SKD CPNS 2024.

Salah satu ketentuannya adalah kartu ujian harus dicetak dengan format berwarna dan dicetak dengan ukuran kertas A4 atau F4. Ukuran tersebut disarankan agar mudahnya membaca tampilan seluruh informasi dalam kartu lebih jelas.

Kemudian kartu ujian juga bisa dibawa dengan mudah ke lokasi ujian terutama ukurannya yang pas sehingga tidak mudah hilang. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)