Sibuk Ultah, Gedung Merah Putih KPK Saksi Sepinya Pemeriksaan Hasto Kristiyanto yang Batal

Senin, 06 Januari 2025 | 12:14
Sibuk Ultah, Gedung Merah Putih KPK Saksi Sepinya Pemeriksaan Hasto Kristiyanto yang Batal
Gedung Merah Putih KPK, saksi pemeriksaan kasus suap Harun Masiku. Hasto Kristiyanto batal hadir karena agenda internal PDIP menjelang HUT ke-52. Foto @sekjenpdiperjuangan.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK di Gedung Merah Putih hari ini terkait kasus Harun Masiku. PDIP minta penjadwalan ulang karena Hasto sibuk persiapan HUT PDIP ke-52. KPK tetap memproses kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret nama Harun Masiku dan Hasto.

AyoBacaNews.com, JAKARTA - Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, batal memenuhi panggilan KPK hari ini, Senin (6/1/2025), di Gedung Merah Putih.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menjelaskan, Hasto sibuk mempersiapkan HUT ke-52 PDIP hingga 10 Januari 2025.

PDIP meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah agenda partai selesai. KPK sebelumnya menjadwalkan Hasto diperiksa pukul 10.00 WIB. Kasus ini bermula dari OTT KPK 2020 yang menyeret nama Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Hasto juga diduga terlibat perintangan penyidikan.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dalam keterangannya, Senin.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Senin (6/1/2025).

Hasto sedianya diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini melibatkan Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum tertangkap.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan, Hasto tengah disibukkan dengan persiapan HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025. 

"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDIP," katanya.

Ronny memastikan Hasto dan PDIP mendukung proses hukum. Meski demikian, pihaknya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah perayaan HUT PDIP selesai.

“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” tambah Ronny.

KPK Tetap Awasi Kasus Suap PAW

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. OTT tersebut mengungkap dugaan suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, dan Harun Masiku. Wahyu disebut menerima uang agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024, bersama stafnya, Donny Tri Istiqomah. Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu dan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri dari kejaran KPK.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan Hasto tidak lari dari panggilan hukum. “Pastinya, Hasto Kristiyanto berada di Indonesia,” ujar Guntur. Ia menjelaskan, PDIP telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena kesibukan partai dalam agenda internal.

"Pastinya (Hasto Kristianto) di Indonesia," kata Guntur 

KPK, melalui juru bicara Tessa Mahardhika, mengungkapkan panggilan terhadap Hasto merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menyelesaikan kasus ini.

“HK dijadwalkan hadir pukul 10:00 WIB di Gedung Merah Putih, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut,” ujar Tessa.

Kaitan Kasus Harun Masiku

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Harun diduga sebagai aktor utama dalam skandal suap untuk menduduki kursi DPR melalui PAW.

Hasto dituduh menginstruksikan stafnya untuk memberikan keterangan palsu kepada KPK demi melindungi Harun. Ia juga diduga berperan dalam perintangan penyidikan.

Sementara itu, PDIP memfokuskan persiapan HUT ke-52 partai sebagai alasan ketidakhadiran Hasto. Rangkaian kegiatan HUT akan berlangsung hingga 10 Januari 2025, mencakup berbagai acara internal dan pertemuan kader.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menegaskan, “Kami berkomitmen untuk mematuhi proses hukum. Namun, saat ini, ada agenda penting partai yang memerlukan kehadiran Sekjen,”katanya. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)