Siapa 'Operasi'? 49 Surat Suara Pilwalkot Bandung di TPS 010 Babakan Ciamis Hilang Misterius

Kamis, 28 November 2024 | 14:48
Siapa 'Operasi'? 49 Surat Suara Pilwalkot Bandung di TPS 010 Babakan Ciamis Hilang Misterius
Ilustrasi TPS di Sumedang. TPS 010 Babakan Ciamis, Bandung, pasca hilangnya 49 surat suara misterius. Kejadian ini masuk kategori kejadian khusus oleh Bawaslu dan KPU. Foto L Sundana.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

Sebanyak 49 surat suara di TPS 010 Babakan Ciamis, Kota Bandung, hilang secara misterius. Meski tidak memengaruhi hasil pemilu, peristiwa ini diusulkan masuk kategori kejadian khusus untuk ditangani melalui tahapan rekapitulasi surat suara.

AyoBacaNews.com, BANDUNG - Siapa uang "operasi"? Sebanyak 49 surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung hilang secara misterius.

Petugas mengaku kebingungan atas kehilangan surat suara tersebut. Jika benar terjadi, siapa yang akan "dirugikan" dan "diuntungkan"?

Hingga saat ini surat suara yang dinyatakan hilan tersebut tidak diketahui keberadaannya meski sudah dilakukan pencarian.

Awal diketahui hilangnya 49 surat suara dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sumur Bandung, Ahmad Hariri, saat dilakukan penghitungan sisa surat suara.

"Ketika dihitung surat suara yang tidak digunakan ini ada kekurangan. Harusnya sisa surat suara yang tidak digunakan ada 206, ternyata setelah dihitung ada 157, tidak ditemukan," ujar Hariri, Kamis (28/11/2024).

Ahmad mengatakan jika surat suara yang dinyatakan hilang adalah hanya sisa dari pencoblosan. Kata Ahmad hilangnya surat suara tidak berdampak pada hasil akhir perhitungan petugas TPS.

"Hasilnya tetap sama karena yang hilang ini surat suara yang tidak digunakan. Sedangkan suara-suara yang tadi digunakan oleh pemilih itu tetap ada, utuh baik itu suara rusak maupun surat suara yang telah digunakan, yang sah," katanya.

Ahmad menjelaskan, kejadian ini telah diusulkan untuk masuk dalam peristiwa khusus. Upaya penangan akan dilakukan melalui tahapan rekapitulasi surat suara.

"Saran dan masukan dari Bawaslu dan KPU, bahwa ini harus masuk kejadian khusus, ini berjenjang sekarang rekapitulasi di TPS, perhitungan di TPS. Nanti masuk kejadian khusus, nanti juga perhitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan juga akan masuk kejadian khusus," ujar Hariri.

Kata dia TPS 010 memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 583. Jumlah surat suara diterima 598. 

Surat suara dilebihkan sebanyak 2,5 persen untuk cadangan. Dari jumlah itu, surat suara yang telah digunakan 392, dan surat suara yang tidak digunakan 206. (*)

 

 

Konten Rekomendasi (Ads)