AyoBacaNews.com - PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok mendapat santunan.
Peristiwa nahas yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia itu, terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu, 11 Mei 2024 petang.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyebut, besaran santunan untuk korban jiwa mendapat Rp50 juta, sedangkan korban luka akan mendapat maksimal Rp20 juta.
"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor," kata Dewi pada Minggu, 12 Mei 2024.
Ia mengatakan, santunan sebagai perlindungan dasara itu merupakan satu di antara wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.
Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat.
Dewi pun menyampaikan, sekarang ini pihaknya masih melakukan proses pendataan semua korban yang meninggal, dan mengalami luka dalam kecelakaan bus tersebut.
"Saat ini teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses," katanya.
Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam.
“Pertama kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi atas 11 korban yang yang meninggal dunia,“ kata Dewi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules A. Abast menyebut untuk total keseluruhan korban kecelakaan bus terguling mencapai 64 orang.
"Total seluruhnya dari korban yang terlibat kecelakaan itu ada 64 korban, yang terdiri dari 11 yang meninggal dunia, 13 luka berat dan 40 luka ringan," katanya.(*)