AyoBacaNews.com - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah dinanti oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akhirnya siap cair.
setelah sebelumnya tertunda akibat pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Proses penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) menunjukkan perkembangan positif.
Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Kamis, 28 November 2024, status pengajuan sebelumnya "belum proses SP2D" kini berubah menjadi "Surat Perintah Membayar" (SPM).
Artinya, Kementerian Sosial telah mengajukan pencairan dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dana sebesar Rp400.000 per KPM akan ditransfer ke kartu KKS untuk periode November-Desember 2024.
Penyaluran Bertahap Usai Pilkada
Menteri Sosial memastikan bahwa proses penyaluran Bansos dilakukan setelah Pilkada serentak demi menjaga kondusivitas.
Penyaluran Bansos meliputi PKH tahap 6, BPNT, serta alokasi bantuan lainnya untuk periode akhir tahun. Mekanisme transfer akan dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2024.
Proses Pencairan Dana
Setelah SPM diajukan, KPPN akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam dua hari kerja.
SP2D menjadi dasar bagi bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, untuk mentransfer dana ke rekening penerima manfaat.
Beberapa penerima dilaporkan telah mencairkan dana ini, sesuai pantauan aplikasi pendamping sosial.
Menteri Sosial menyebutkan alokasi triwulan keempat dari APBN telah disiapkan senilai sekitar Rp18 triliun.
Penyaluran dilakukan bertahap, baik untuk penerima PKH maupun BPNT, agar bantuan dapat diterima secara merata sebelum tahun 2024 berakhir.
Bagi KPM, diharapkan bersabar dalam menunggu pencairan saldo yang dilakukan bertahap.
Pengecekan saldo secara berkala tetap dianjurkan, namun perlu dipahami bahwa setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda. Semoga bantuan ini menjadi berkah dan tepat sasaran. (*)