SELAMAT! Bansos BPNT Rp1,2 Juta Sudah Cair, KPM Cek Saldo Sekarang

Selasa, 17 Desember 2024 | 10:00
SELAMAT! Bansos BPNT Rp1,2 Juta Sudah Cair, KPM Cek Saldo Sekarang
BANSOS - Pemerintah telah cairkan bansos BPNT sebesar Rp1,2 Juta untuk KPM. Coba cek saldo sekarang. - Foto dok.kemensos.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Halo Sobat Baca, beredar kabar bahwa utang bank akan dihapus oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, perlu diketahui bahwa penghapusan utang ini memiliki kriteria khusus yang ditetapkan.

Menurut PP Nomor 47 Tahun 2024, utang UMKM akan dihapus pada April 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, pada 20 November 2024.

Kriteria penghapusan utang ini hanya berlaku untuk UMKM yang terkena bencana alam. Selain itu, nominal utang maksimal yang dihapus adalah Rp300 juta bagi perorangan.

Sementara itu, bagi UMKM berbentuk institusi, maksimal utang yang dapat dihapus adalah Rp500 juta. Total ini sudah termasuk utang pokok dan bunga pinjaman.

Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS pada Selasa, 17 Desember 2024, Presiden Prabowo menegaskan kebijakan ini diambil untuk membantu kelompok UMKM, petani, dan nelayan. Mereka merupakan pilar utama dalam produksi pangan Indonesia.

Prabowo berharap penghapusan utang ini mampu meringankan beban rakyat. Kebijakan ini menjadi solusi atas aspirasi yang disampaikan oleh banyak pelaku UMKM dan kelompok tani.

Bantuan BPNT Rp1,2 Juta Mulai Dicairkan

Setelah penantian enam bulan, bantuan BPNT senilai Rp1,2 juta akhirnya mulai dicairkan. Bantuan Sosial (Bansos) ini mencakup pencairan selama enam bulan sekaligus.

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai memiliki nominal Rp200 ribu per bulan. Pencairan ini berlaku sejak Juli 2024 melalui PT Pos Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima undangan pencairan berbarcode. Distribusi bantuan dilakukan oleh PT Pos dengan dukungan perangkat desa seperti RT, RW, dan kepala dusun.

Proses pencairan BPNT diperkirakan akan selesai pada akhir Desember 2024. Oleh karena itu, penerima bantuan diharapkan segera mencairkan bantuan sesuai jadwal yang ditentukan.

Jika bantuan tidak dicairkan tepat waktu, dana tersebut bisa dikembalikan ke kas negara. Hal ini tentu merugikan KPM yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.

KPM juga diingatkan untuk mengatur keuangan bantuan yang telah diterima. Jangan sampai bantuan yang cukup besar ini habis untuk pengeluaran yang tidak mendesak.

Selain BPNT, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan 4 juga mulai dicairkan. Penerima diharapkan dapat memanfaatkan dana ini dengan bijak.

Setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda. Jika KPM belum mendapatkan undangan pencairan, harap bersabar dan menunggu informasi selanjutnya.

Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari perangkat desa atau PT Pos Indonesia. Jangan mudah percaya dengan kabar simpang siur di media sosial.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan pokok KPM dapat terpenuhi. Program ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kecil. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)