AyoBacaNews.Com, Bandung- Setiap tanggal 6 Maret, Indonesia memperingati Hari Kostrad, sebuah momen penting bagi Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Sebagai salah satu komponen utama dalam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Kostrad memiliki peran vital dalam menjaga kedaulatan negara dan menghadapi berbagai ancaman terhadap keamanan nasional.
Didirikan pada 6 Maret 1961 oleh Jenderal Ahmad Yani, Kostrad sejak awal telah menjadi garda terdepan pertahanan Indonesia. Keberadaannya tidak hanya berperan dalam operasi militer, tetapi juga dalam berbagai misi kemanusiaan, penjagaan perbatasan, serta operasi pemulihan keamanan di dalam negeri.
Sebagai bagian dari komponen pertahanan strategis, Kostrad memiliki unit tempur yang siap dikerahkan kapan saja untuk menjaga integritas wilayah Indonesia dari segala ancaman, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Keberadaan Kostrad menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan dinamika keamanan global dan regional. Pasukan ini telah terlibat dalam berbagai operasi penting seperti penumpasan pemberontakan, penjagaan wilayah perbatasan, serta misi perdamaian internasional.
Dengan berbagai kesiapan tempur dan kemampuan manuver yang tinggi, Kostrad terus menjadi salah satu komponen andalan pertahanan Indonesia.
Lantas, bagaimana sejarah lengkap pendirian Kostrad? Apa saja tugas dan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negara? Mari kita ulas lebih lanjut dalam pembahasan berikut.
Kostrad resmi dibentuk pada 6 Maret 1961 berdasarkan keputusan Jenderal Ahmad Yani, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Pembentukan Kostrad tidak terlepas dari kebutuhan Indonesia akan satuan cadangan strategis yang mampu merespons ancaman dengan cepat.
Pada awal berdirinya, Kostrad memiliki nama Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad) sebelum akhirnya berganti nama menjadi Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Salah satu misi awalnya adalah menghadapi ancaman dari dalam negeri, seperti Pemberontakan PRRI/Permesta, serta mempersiapkan pertahanan dalam menghadapi konflik internasional.
Sebagai bagian dari TNI AD, Kostrad memiliki tugas utama dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia. Berikut beberapa peran penting Kostrad:
Hingga saat ini, Kostrad memiliki beberapa divisi tempur yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kostrad terdiri dari dua divisi utama, yaitu Divisi Infanteri 1 Kostrad yang bermarkas di Cilodong, Jawa Barat, dan Divisi Infanteri 2 Kostrad yang bermarkas di Malang, Jawa Timur. Kedua divisi ini memiliki pasukan elite yang siap diterjunkan kapan saja sesuai perintah Panglima TNI.
Selain itu, Kostrad juga memiliki berbagai alat utama sistem persenjataan (Alutsista) modern yang mendukung operasional tempurnya, mulai dari senjata ringan, kendaraan lapis baja, hingga helikopter tempur yang mampu meningkatkan efektivitas operasi.