Sebut Tembakau Bagian dari Identitas Nasional, Baleg DPR RI, Willy Aditya: Harus Dijaga

Kamis, 19 September 2024 | 12:00
Sebut Tembakau Bagian dari Identitas Nasional, Baleg DPR RI, Willy Aditya: Harus Dijaga
Sebut Tembakau Bagian dari Identitas Nasional, Baleg DPR RI Minta Tembakau Harus Dijaga - dpr.go.id
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, Jakarta - Dalam diskusi Forum Legislasi yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan Parlemen di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya mempertahankan industri tembakau sebagai bagian dari identitas nasional.

Diskusi ini mengangkat tema "Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Industri Tembakau" dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Willy Aditya, politisi Fraksi NasDem, dalam sambutannya menegaskan bahwa industri tembakau bukan hanya soal ekonomi, melainkan bagian dari ekosistem nasional yang lebih besar, mencakup petani, buruh, hingga sektor ritel.

Menurutnya, tembakau telah menjadi simbol identitas nasional yang harus dilindungi, terutama di tengah derasnya gelombang industrialisasi dan sulitnya lapangan pekerjaan.

"Kalau kita tidak memiliki keberpihakan terhadap tembakau sebagai identitas nasional, apalagi di tengah industrialisasi yang gila-gilaan dan susahnya lapangan pekerjaan, kita mau ngapain?" tegas Willy.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kebijakan terkait industri tembakau sebaiknya mempertimbangkan seluruh ekosistem yang terkait, dari hulu hingga hilir, dan melibatkan petani, buruh pabrik, serta pelaku ritel.

Willy mendorong adanya pendekatan kebijakan yang partisipatif dan kolaboratif, serta solusi yang menguntungkan semua pihak.

"Kita butuh solusi triple win, tidak hanya satu atau dua pihak yang diuntungkan, tetapi juga secara strategis melibatkan lingkungan dan ekosistem yang lebih luas," tambahnya.

Selain itu, Willy menyoroti ketidakadilan dalam kebijakan terhadap industri tembakau, terutama dalam kontribusi besar sektor ini terhadap penerimaan pajak negara yang tidak diimbangi dengan regulasi yang adil.

Ia mencontohkan larangan merokok di beberapa tempat yang dinilai tidak memperhitungkan kontribusi produsen dan konsumen tembakau sebagai pembayar pajak terbesar.

Forum diskusi ini turut menghadirkan anggota Komisi IX DPR RI seperti Yahya Zaini, Nurhadi, dan Nur Nadlifah, serta tokoh dari industri tembakau, di antaranya Sudarto AS, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI, dan Fabianus Bernadi, Ketua Umum Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia (AMLI).

Mereka membahas dampak yang akan ditimbulkan oleh Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang sedang dirumuskan, serta strategi mempertahankan kelangsungan industri tembakau di Indonesia.

Diskusi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri tembakau, serta menghasilkan kebijakan yang adil dan seimbang bagi semua pihak yang terlibat.

Upaya mempertahankan industri tembakau sebagai bagian dari identitas nasional dan ekosistem ekonomi menjadi fokus utama pembahasan, sejalan dengan upaya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)