AyoBacaNews.com - Selebritis Tanah Air, Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung, pada Kamis 4 April 2024, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Petimbangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Dari informasi yang dihimpun, Sandra Dewi tiba di gedung Kejagung, Jakarta pada pukul 09.25 WIB dengan didampingi seorang pria. Ia datang mengenakan kemeja berwarna putih, dan celana panjang hitam.
"Doakan, ya," singkat Sandra Dewi kepada awak media sambil melempar senyum seraya masuk ke dalam Gedung Kejagung.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menyebut pemeriksaan Sandra Dewi untuk dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai saksi.
"Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi.
Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024. Selain disangkakan dengan perkara korupsi, juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada Senin 1 April 2024, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.
Mobil Rolls Royce diketahui merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di sosial medianya.
Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli, sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.(*)