AyoBacaNews.com - Di tengah arus transformasi digital yang semakin maju melesat, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebagai generasi muda, diharapkan mampu menangkap semua peluang yang hadir.
Ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., menegaskan jika perkembangan saat ini bukan sebatas perpindahan teknologi.
"Kita tidak boleh hanya melihatnya sebagai sekadar perpindahan teknologi. Perpindahan itu sendiri membawa dampak yang signifikan bagi Indonesia," kata Adiayan dalam gelaran Roadshow Harsiarda 2024 KPID Jawa Barat di kampus UNSWAGATI Cirebon pada Selasa, 15 Mei 2024.
Dalam pesatnya kemajuan teknologi yang saat ini terus dikawal pemerintah, Adiyana mengaku prihatin lantaran regulasi yang dibuat belum terjadi kemerataan keadialan.
"Namun, kita juga perlu memperhatikan bahwa regulasi atau aturan yang ada haruslah mampu menyelamatkan rakyat. Inilah yang membuat saya berani menyatakan di UGJ, bahwa UU No. 32 Tahun 2022 belum sepenuhnya mengakomodir kemajuan dan keselamatan masyarakat," kata pria asal Indramayu ini.
"Jadi mahasiswa UGJ dan semua yang ada di wilayah seperti Cirebon, Indramayu, ayo lah bangkit. Temem-temen harus bisa melesat, masuk ke semua lini. Berkiprah ke di provinsi, bahkan ke pusat. Mari kawal ruang digital kita semua ini. Jadilan yang bisa memberi dampak positif," kata dia.
Jadi, kata Adiyana, keselamatan yang dimaksud di sini tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik semata.
"Sebagai seorang ayah. Contoh anak saya baru SMP kelas 2, saya menyadari betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak kita dari dampak negatif konten-konten berbasis internet," jelasnya.
Pemberian gadget pada anak usia dini, tanpa pendidikan literasi digital yang memadai, bisa membawa risiko yang besar. Dalam setiap kajian, selalu ada dampak negatif yang harus dipertimbangkan oleh negara.
"Hari ini, saya berani mengatakan bahwa regulasi yang ada belum mencukupi untuk mengakomodir kepentingan, keselamatan, dan kemajuan masyarakat. Terutama, dalam hal penyiaran berbasis frekuensi. Sementara masyarakat dipaksa untuk beralih dan mengandalkan program-program berbasis internet, penyiaran berbasis frekuensi memberikan kepastian dan pengawasan yang lebih terjamin. Namun, di ranah internet, kendali kita seringkali menjadi terbatas," kata dia.
Lantas dia mengatakan, harus disadari jika literasi digital di masyarakat sangat minim. Bukan hanya kalangan masyarakat pendidikan menengah ke bawah, di kalangan atas pun sama, kata dia sering terjebak dengan tontonan.
"Tingkat literasi digital di masyarakat kita masih sangat minim. Bukan hanya untuk pendidikan, maaf, menegah ke bawah. Bahkan bagi mereka yang berada di puncak hierarki pun masih banyak yang terjebak konten yang tidak terjaga secara selektif," katanya.
Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan literasi digital di semua lapisan masyarakat.
"Dengan demikian, kita bisa meraih manfaat sebesar-besarnya dari kemajuan teknologi, tanpa meninggalkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat kita," kata dia. (*)