AyoBacaNews.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar), masih melanjutkan kegiatan roadshow Hari Penyiaran Nasional Daerah (Harsiarda) 2024.
Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si, hadir dan beri sambutan dalam acara roadshow Harsiarda 2024 di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Unbhara Raya).
Dalam kesempatan acara Harsiarda 2024, Adiyana menyampaikan beberapa catatan penting bagi lembaga penyiaran di Indonesia khususnya wilayah Jawa Barat.
Fenomena yang terjadi saat ini, lembaga penyiaran seperti Televisi (TV) dan radio seolah-olah sudah ditinggalkan oleh pemirsa dan pendengarnya.
Padahal menurut riset yang dilakukan oleh Adiyana dan KPID bahwa, selama masyarakat pra-sejahterah di Indonesia masih tinggi, maka TV dan radio tidak akan ditinggalkan.
Alasannya TV dan radio tetap akan digunakan selama masih ada masyarakat pra-sejahtera karena media tersebut bisa dinikmati secara gratis.
Frekuensi itu diatur oleh negara, tapi sejatinya frekuensi adalah sumber daya terbatas yang dimiliki oleh kita semua.
Lebih lanjut Adiyana menyampaikan bahwa sumber daya frekuensi, harus digunakan untuk kepentingan publik.
Maka, program apapun yang disiarkan di lembaga penyiaran baik TV dan radio, sejatinya didudukkan kembali untuk kepentingan publik.
Lembaga penyiaran itu mempunyai andil untuk mendorong demokrasi di Jabar menjadi bermartabat.
Salah satu fungsi lembaga penyiaran itu untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Bahwa masyarakat itu harus disuguhkan oleh informasi politik yang baik dalam pembangunan demokrasi di Jawa Barat.
"Hasil penelitian Diskominfo bersama katadata, hanya lembaga penyiaran yang bisa dipercaya dalam mendapatkan informasi apapun, termasuk informasi politik," jelas Adiyana.
Maka dari itu, Adiyana melanjutkan bahwa tugas lembaga penyiaran harus mendorong informasi politik yang proporsional sesuai dengan pasal 71 pedoman perilaku penyiaran dan program siaran.
Apabila semua sudah mengacu pada pasal 71 tersebut, kedepannya lembaga penyiaran tidak lagi dimanfaatkan oleh kelompok politik tertentu. (*)