LHKPN MELLY GOESLAW - Resmi dilantik jadi anggota DPR RI, mewakili Dapil Jabar I. Melly Goeslaw wajib laporkan LHKPN. Terungkap inilah total harta kekayaannya. - Foto tangkap layar/LHKPN KPU.
AyoBacaNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah umumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui banyak artis tanah air yang resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), termasuk penyanyi terkenal Melly Goeslaw.
Melly Goeslaw yang berasal dari partai Gerindra mendapat perolehan suara sebanyak 75.369 di Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabar I).
Sudah menjadi kewajiban, siapapun yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN), untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Begitupun Melly Goeslaw, berdasarkan data yang diperoleh dari LHKPN KPU dikutip pada Rabu, 02 Oktober 2024, diketahui Melly Goeslaw miliki total harta kekayaan sebanyak Rp37 Miliar. Inilah dia rinciannya.
LHKPN Melly Goeslaw
1. Nama: Melly Goeslaw
2. Jabatan: Anggota DPR RI
3. Tanah dan Bangunan: Rp23.200.000.000
4. Alat transportasi: Rp1.880.000.000
5. Harta bergerak lainnya: Rp6.384.500.000
6. Surat berharga: Rp250.000.00
7. Kas dan setara kas: Rp1.894.840.000
8. Harta lainnya: Rp4.800.000.000
9. Hutang: Rp900.000.000
Sehingga, jika dihitung secara keseluruhan, maka total harta kekayaan Melly Goeslaw yang tercatat di LHKPN KPU ialah Rp37.509.340.000. (*)