AyoBacaNews.com - Dalam sengketa Pilpres yang saat ini sedang berlangsung, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya meminta 4 menteri Joko Widodo alias Jokowi dihadirkan dalam persidangan.
Keempat menteri tersebut akan dihadirkan untuk mengetahui sejauh mana proses bantuas sosial yang dihamburkan Jokowi sebelum pemilihan dilakukan 14 Februari 2024 lalu.
Rencannya 4 anak buah Jokowi yang paling dekat ini akan berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.
Masing-masing menteri yang akan ditanyai pihak MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Atas rencana pemanggilan orang paling dekat dengan Presiden Jokowi itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin merasa heran dengan apa putusan MK.
Ali lantas meminta secara tegas, Hakim MK proporsional dalam menghadirkan saksi di perkara perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung.
Kata dia, keterangan Presiden Jokowi atau para menteri sama sekali tidak ada kaitan dengan Pemilu 2024.
Apalagi jika pemanggilan empat menteri terseut dikaitkan dengan Bansos yang merupakan program pemerintah dan sudah mendapat persetujuan dari DPR RI.
Dari sana Ali Ngabalin menilai yang terjadi saat ini selama sidang sengketa Pilpres di MK sudah melambung.
Apalagi dalam waktu dekat malah akan memanggil keterangan pihak yang tidak berkaitan atau relevan dalam perkara perselisihan pemilu.
"Jadi bagusnya perkara ini biar tidak merembet ke sana ke mari."
"Mari kita lihat jalannya persidangan itu secara proporsional."
Tidak usah lagi MK itu jadi satu tempat untuk orang menggunakan kepentingan politik praktis," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
Benar kata Ngabalin, jika MK memiliki kuasa untuk menghadirkan saksi dalam persidangan.
Kata dia bahkan termasuk meminta Presiden Jokowi dan para menteri untuk hadir di persidangan.
Namun yang jelas, pemerintah tidak terlibat dalam tahapan pemilu dan bukan sebagai peserta pemilu 2024.
"Mari kita lihat jalannya persidangan itu secara proporsional agar bermainlah di area itu, tidak usah lagi MK itu jadi satu tempat untuk orang menggunakan kepentingan politik praktis. Karena yang dibicarakan di sana data, fakta maka harus fakta dan bisa diperlihatkan," ujar Ngabalin.
"Kalau pemerintah dipanggil ke MK terkait dengan bansos relevansinya apa? Orang bicara tentang sengketa pemilu di MK yang dimintai keterangan terkait bansos dari menteri dan presiden. Kan, tidak ada relevansinya," kata dia Ngabalin. (*)