Rupiah melemah terhadap dolar AS bukan akibat dugaan korupsi CSR Gubernur BI Perry Warjiyo, tegas Komisi XI DPR. Mukhamad Misbakhun menjelaskan, pelemahan dipengaruhi faktor teknikal pasar dan kebijakan ekonomi AS usai kemenangan Donald Trump. KPK geledah ruang Perry Warjiyo terkait penyidikan kasus CSR BI.
AyoBacaNews.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Ia menyebut pelemahan rupiah lebih dipengaruhi oleh faktor teknikal pasar dan kebijakan ekonomi di Amerika Serikat.
Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa pelemahan rupiah disebabkan oleh kebijakan fiskal dan moneter Amerika Serikat, yang dipicu oleh inflasi rendah dan kepercayaan pasar setelah kemenangan Donald Trump.
"Ini murni masalah teknikal di pasar, bukan akibat penggeledahan oleh KPK di kantor BI," kata Misbakhun pada Kamis, 19 Desember 2024, di Jakarta.
Menurutnya, kebijakan moneter BI perlu diarahkan secara konstruktif untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Pusat BI pada Selasa, 17 Desember 2024.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
"Beberapa ruangan, termasuk ruang Gubernur BI, telah kami geledah," kata Rudi. Namun, ia tidak memberikan detail mengenai temuan dalam penggeledahan tersebut.
Misbakhun mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan pelemahan rupiah dengan proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan operasi moneter yang tepat. (*)