Rifqinizamy menegaskan bahwa Komisi II akan menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya dalam mendukung penyelesaian pembangunan IKN, mulai dari fungsi pengawasan, penganggaran, hingga legislasi.
"Kami di Komisi II siap bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan bahwa target ambisius Presiden ini dapat terealisasi dengan baik," ujarnya.
Pada aspek legislasi, Rifqinizamy berharap Presiden Prabowo segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai turunan dari Undang-Undang IKN yang disahkan pada 23 Oktober 2023. Keppres ini akan menjadi dasar resmi bagi perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara.
"Keppres tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa perpindahan Ibu Kota dapat dilaksanakan sesuai dengan payung hukum yang kuat dan mendukung segala aspek teknis yang diperlukan," tambahnya.
Di sisi penganggaran, Komisi II berharap agar Badan Otorita IKN, yang menjadi mitra kerja Komisi II, diberikan kewenangan lebih luas. R
ifqinizamy menyampaikan bahwa tugas Badan Otorita IKN sebaiknya tidak hanya berfokus pada pengelolaan IKN, tetapi juga meliputi pembangunan dan penataan infrastruktur di kawasan tersebut. Langkah ini akan memungkinkan Otorita IKN mengelola pembangunan dengan lebih efektif dan efisien.
Presiden Prabowo telah mengusulkan Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR, sebagai Kepala Otorita IKN. Rifqinizamy menyambut baik penunjukan ini dan menyebut Basuki sebagai "maestro infrastruktur Indonesia" yang diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembangunan di IKN.
"Penunjukan Basuki menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mewujudkan target pembangunan IKN, mengingat pengalaman dan kompetensinya dalam bidang infrastruktur," ujar Rifqinizamy.
Dalam waktu dekat, Rifqinizamy berencana untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama pimpinan Komisi II DPR lainnya. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan infrastruktur, penataan kawasan, dan kesiapan pembangunan IKN, baik yang didanai APBN maupun dari sumber investasi non-APBN.
Keputusan Presiden terkait perpindahan Ibu Kota Negara masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden Prabowo. Menteri Sekretaris Kabinet Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Prabowo saat ini masih mempelajari kesiapan IKN sebelum Keppres resmi ditandatangani.
Prasetyo juga mengisyaratkan bahwa Keppres akan ditandatangani setelah persiapan dan kesiapan IKN, termasuk infrastruktur dan perpindahan ASN, sudah optimal.(*)