INFO- PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025: Berikut Kriterianya! (Sumber: https://www.bkn.go.id/)
AyoBacaNews.Com, Bandung- Kabar baik bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024!
Pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada 7 Januari 2025 kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Langkah ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Perpanjangan ini memberikan waktu tambahan bagi calon pelamar yang memenuhi kualifikasi tetapi belum sempat mendaftar.
Bagi yang masih ragu atau belum sempat melengkapi dokumen, inilah kesempatan emas untuk mempersiapkan diri dengan lebih matang.
Jangan sampai melewatkan peluang untuk bergabung sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Yuk, simak detailnya berikut ini agar kamu siap dan paham alur pendaftarannya!
Perpanjangan pendaftaran PPPK tahap 2 ini berlaku bagi beberapa kategori pelamar yang memenuhi kriteria berikut:
- Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
- Tenaga Non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Selain itu, ada beberapa kriteria tambahan bagi pelamar yang diperkenankan untuk mendaftar, yaitu:
- Pegawai Non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
- Pegawai Non-ASN yang dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi pengadaan CPNS.
- Pegawai Non-ASN yang tidak mendaftar atau belum mendaftar pada PPPK tahap 1.
Proses Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di bkn.go.ig.
Pelamar diminta memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai ketentuan agar mempermudah proses seleksi administrasi.
Tips Penting:
- Pastikan data diri yang diunggah sesuai dengan pangkalan data BKN.
- Gunakan waktu tambahan ini untuk memeriksa kembali dokumen pendukung seperti ijazah, sertifikat, dan dokumen pengalaman kerja.
- Pahami setiap tahapan seleksi agar tidak ada yang terlewatkan.